Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4). Agenda sidang pada kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak KPU serta Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Sidang dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB. Semua pihak sudah hadir di ruang sidang. Namun, saat sidang dibuka, belum tampak sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
“Pak Ketua enggak hadir?” tanya Ketua MK Suhartoyo kepada kuasa hukum KPU.
“Di dalam perjalanan Yang Mulia,” jawab pihak KPU.
Suhartoyo mengatakan, kehadiran Ketua KPU diperlukan karena pihaknya yang hari ini mendapatkan kesempatan menyampaikan jawaban atau pembuktian. KPU dan Bawaslu yang hari ini mendapatkan giliran menghadirkan saksi dan ahli.
“Ini penting karena, kan, yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” ujar Suhartoyo.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres dilanjutkan hari ini dan dibuka pukul 08.00 WIB. KPU dan Bawaslu menghadirkan beberapa saksi dan ahli sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Saksi KPU
Ahli KPU
Ahli Bawaslu
Saksi Bawaslu
Sidang diawali dengan mendengarkan keterangan ahli dari KPU yakni Marsudi Wahyu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah berada di ruang sidang saat Marsudi selesai melakukan paparan.