Sidang MK Dimulai, Ketua KPU Telat Datang

3 April 2024 8:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telat hadir di persidangan lanjutan, Rabu (3/4). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telat hadir di persidangan lanjutan, Rabu (3/4). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2024, Rabu (3/4). Agenda sidang pada kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak KPU serta Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Sidang dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB. Semua pihak sudah hadir di ruang sidang. Namun, saat sidang dibuka, belum tampak sosok Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
“Pak Ketua enggak hadir?” tanya Ketua MK Suhartoyo kepada kuasa hukum KPU.
“Di dalam perjalanan Yang Mulia,” jawab pihak KPU.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telat hadir di persidangan lanjutan, Rabu (3/4). Foto: Hedi/kumparan
Suhartoyo mengatakan, kehadiran Ketua KPU diperlukan karena pihaknya yang hari ini mendapatkan kesempatan menyampaikan jawaban atau pembuktian. KPU dan Bawaslu yang hari ini mendapatkan giliran menghadirkan saksi dan ahli.
“Ini penting karena, kan, yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,” ujar Suhartoyo.
Sidang lanjutan sengketa Pilpres dilanjutkan hari ini dan dibuka pukul 08.00 WIB. KPU dan Bawaslu menghadirkan beberapa saksi dan ahli sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Saksi KPU
Ahli KPU
Ahli Bawaslu
Saksi Bawaslu
Sidang diawali dengan mendengarkan keterangan ahli dari KPU yakni Marsudi Wahyu. Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah berada di ruang sidang saat Marsudi selesai melakukan paparan.