Sidang MK Gugatan Pilkada: Pilgub Kalsel 26 Januari, Pilwalkot Medan 27 Januari

21 Januari 2021 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/7/2020).  Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/7/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menentukan jadwal sidang gugatan sengketa Pilkada 2020. Terdapat 132 gugatan Pilkada yang telah diregistrasi dan masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 132 gugatan Pilkada akan mulai dibacakan dalam sidang pendahuluan pada 26 hingga 29 Januari.
Dikutip dari laman MK, pada 26 Januari terdapat 35 gugatan Pilkada yang akan dibacakan mulai sengketa Pilgub Sumatera Barat, Pilgub Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga Pilwalkot Surabaya.
Polisi berjaga saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Surabaya 2020 di TPS 46 Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Sementara pada 27 Januari, terdapat 35 gugatan yang akan dibacakan mulai dari sengketa Pilwalkot Medan hingga Pilgub Kalimantan Tengah.
Adapun sidang pendahuluan hari ketiga atau 28 Januari terdapat 34 gugatan yang akan dibacakan. Mulai dari Pilwalkot Palu hingga Pilbup Lampung Selatan.
Sidang pendahuluan yang terakhir digelar pada 29 Januari dengan 28 gugatan yang akan dibacakan. Gugatan yang akan dibacakan mulai dari sengketa hasil Pilwalkot Tangsel hingga Pilbup Mamuju.
ADVERTISEMENT
Setelah gugatan dibacakan, sidang berlanjut ke pemeriksaan persidangan. Adapun putusan hasil gugatan Pilkada digelar pada 19-24 Maret.
Warga menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 07 desa Tugu Kidul, Sliyeg, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/12). Foto: Dedhez Anggara/ANTARA FOTO