Sidang Perceraian di Depok Kerap Jadikan Twitter dan FB Jadi Bukti

4 Oktober 2017 18:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Entoh Abdul Fatah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Entoh Abdul Fatah (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Media sosial seperti Facebook maupun twitter telah menjadi salah satu sarana interaksi sosial pada saat ini. Namun penggunaan media sosial juga dapat menjadi salah satu pemicu perselisihan antara pasangan suami istri yang berujung dengan perceraian.
ADVERTISEMENT
kumparan (kumparan.com) berkesempatan menyambangi Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Rabu (4/10) untuk mengetahui sejauh mana pengaruh media sosial sebagai pemicu perceraian. Panitera Pengadilan Agama Depok, Entoh Abdul Fatah menuturkan, screenshot percakapan media sosial kerap dibawa ke ruang sidang sebagai barang bukti.
"Screenshot percakapan facebook dan twitter sering jadi alat bukti dalam persidangan," ujar Entoh saat berbincang dengan kumparan. Entoh mengatakan, interaksi media sosial itu tidak disebutkan dalam berkas permohonan cerai.
"Pas pemeriksaan persidangan munculnya omongan soal interaksi di media sosial. Sementara dalam permohonan tidak dimunculkan," kata Entoh.
Selain itu, kasus perceraian yang disebabkan oleh perselisihan dipicu aktivitas media sosial itu rata-rata terjadi pada pasangan dengan rentang usia 20 hingga 50 tahun. "(Penyebab perceraian) karena perselisihan yang salah satunya dipicu oleh aktivitas sosial media," kata dia.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Entoh juga menjelaskan, sebenarnya screenshot interaksi media sosial itu merupakan salah satu fakto pendukung saja dalam kasus perceraian, karena dalam berkas permohonan hal itu tergolong ke dalam kategori perselisihan dan pertengkaran terus menerus. "Sebetulnya itu buktinya kurang kuat, tapi hanya faktor pendukung saja bahwa salah satu penyebab percekcokan itu di antaranya karena aktivitas di sosial media," jelas Entoh.
Karena itu lah, Pria yang telah berdinas di institusi Pengadilan Agama sejak tahun 1994 ini mengimbau agar setiap pasangan menggunakan media sosial dengan bijak.
"Pasangan-pasangan sekarang harus sadar, karena alat komunikasi yang ada saat ini kalo nggak dimanfaatkan dengan baik ya kita juga dapat ilmu, tapi kalau tidak, mudharatnya juga banyak," tutup Entoh.
ADVERTISEMENT