Sidang Perempuan A, Tersangka Penganiayaan David, akan Digelar Tertutup
ยทwaktu baca 1 menit

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi, mengungkap persidangan untuk perempuan A akan dilakukan secara tertutup. Hal ini dilakukan karena A masih di bawah umur.
Perempuan A merupakan salah satu tersangka penganiayaan David (17) yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy. Saat kasus ini terjadi A masih berusia 15 tahun.
"Kalau anak khusus, tertutup, bahkan AG dan jaksa tidak boleh menggunakan atribut," kata Syarief, Selasa (21/3).
A sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini jaksa tengah menyusun dakwaan untuk melimpahkan kasus itu ke pengadilan.
Terkait kapan waktu persidangan perempuan A, Syarief belum bisa memastikan. Namun yang jelas sidang A akan digelar lebih dulu dibanding dua tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Mario Dandy dan Shane.
"Jadi untuk anak yang disidangkan lebih dahulu tidak ada masalah. Karena untuk dua yang lain itu, sudah dilakukan pemberkasan juga, mungkin tidak akan lama lagi," tandasnya.
