Sidang Pilpres 2024 Dimulai, Hakim MK Beri Waktu Anies Sampaikan Pernyataan

27 Maret 2024 8:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anies Baswedan membacakan pernyataan singkat sebelum timnya membacakan pokok pemohon di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
ADVERTISEMENT
Ketua Hakim Konstitusi, Suhartoyo, memberikan kesempatan kepada principal dalam hal ini Anies untuk menyampaikan pokok permohonan.
“Silakan untuk pemohon apakah langsung pada pokok atau ada sesuatu dulu yang untuk sebelum pokok tidak lebih 5 atau 10 menit,” kata Suhartoyo kepada pemohon.
Anies pun memakai kesempatan itu untuk menyampaikan pidato singkatnya.
“Yang Mulia hakim Mahkamah Konstitusi ini adalah sebuah momen yang sangat penting dalam sejarah kita, kami berdiri dengan penuh rasa hormat di depan Mahkamah Konstitusi untuk menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana,” kata Anies di pembukaan pidatonya.
Polisi mengamankan sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Calon presiden itu mengatakan saat ini bangsa Indonesia sedang berada di titik nadir, sebuah momen krusial untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam situasi krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang atau kah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang bayang era sebelum reformasi yang justru kita hendak jauhi,” katanya.
Anies pun meminta kepada ke delapan hakim konstitusi yang memimpin jalannya sidang pleno sengketa pemilu ini untuk mengadili kecurangan pemilu ini dengan sungguh-sungguh.
“Yang mulia hakim konstitusi yang kami hormati apa yang kita saksikan ini bukanlah peristiwa biasa, ini adalah sebuah klimaks dari proses yang panjang penggerogotan atas demokrasi di mana praktik praktik intervensi dan ketatakelolaan pemerintahan secara pelan pelan tergerus,” katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah Anies menyelesaikan pidato singkatnya kurang dari 10 menit, Ketua Tim THN Ari Yusuf Amir langsung membacakan pokok permohonan.