Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Sidang Pilpres Kembali Digelar: MK Periksa 4 Menteri, Tak Boleh Diinterupsi
5 April 2024 8:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Kali ini, agendanya pemeriksaan 4 menteri.
ADVERTISEMENT
Sidang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Jumat (5/4). Keempat menteri sudah hadir, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Nanti masing-masing dipersilakan memberikan keterangan lebih dahulu, baru nanti hakim melakukan pendalaman," kata Ketua MK Suhartoyo membuka persidangan.
Dalam sesi hari ini, pendalaman atau tanya jawab hanya boleh dilakukan 8 hakim MK. Para pemohon maupun termohon maupun pihak terkait tidak diperkenankan bertanya.
"Tidak melakukan interupsi," ujar Suhartoyo.
Muhadjir Effendy mendapat kesempatan pertama untuk melakukan pemaparan. Masing-masing menteri diberikan waktu sekitar 20 menit.
Kehadiran 4 menteri ini dinilai perlu oleh MK. Sebab, salah satu dalil yang disampaikan Pemohon 01 (AMIN) dan 02 (Ganjar-Mahfud) adalah terkait bansos yang diduga digunakan sebagai alat politik memenangkan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun pada Senin pagi (21/4) akibat stroke dan gagal jantung. Vatikan menetapkan Sabtu (26/4) sebagai hari pemakaman, yang akan berlangsung di alun-alun Basilika Santo Petrus pukul 10.00 pagi waktu setempat.