Sidang Pilpres Kembali Digelar: MK Periksa 4 Menteri, Tak Boleh Diinterupsi

5 April 2024 8:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Empat menteri Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PHPU Pilpres 2024. Foto: Dok. SC YouTube MKRI
zoom-in-whitePerbesar
Empat menteri Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PHPU Pilpres 2024. Foto: Dok. SC YouTube MKRI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2024. Kali ini, agendanya pemeriksaan 4 menteri.
ADVERTISEMENT
Sidang telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB, Jumat (5/4). Keempat menteri sudah hadir, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Nanti masing-masing dipersilakan memberikan keterangan lebih dahulu, baru nanti hakim melakukan pendalaman," kata Ketua MK Suhartoyo membuka persidangan.
Emat menteri duduk di dalam ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
Dalam sesi hari ini, pendalaman atau tanya jawab hanya boleh dilakukan 8 hakim MK. Para pemohon maupun termohon maupun pihak terkait tidak diperkenankan bertanya.
"Tidak melakukan interupsi," ujar Suhartoyo.
Muhadjir Effendy mendapat kesempatan pertama untuk melakukan pemaparan. Masing-masing menteri diberikan waktu sekitar 20 menit.
Kehadiran 4 menteri ini dinilai perlu oleh MK. Sebab, salah satu dalil yang disampaikan Pemohon 01 (AMIN) dan 02 (Ganjar-Mahfud) adalah terkait bansos yang diduga digunakan sebagai alat politik memenangkan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT