Sidang PPDS Undip: Pasal 1 Senior Selalu Benar; 2. Bila Salah Kembali ke Pasal 1
ยทwaktu baca 2 menit

Sidang kasus kematian dr Aulia Risma mahasiswa PPDS Undip mengungkap fakta baru, yakni soal pasal dan tata krama antara senior junior anestesi PPDS Undip.
Arahan ini disampaikan langsung oleh terdakwa dr Zara Yupita Azra selaku senior di PPDS anestesi Undip. Zara merupakan angkatan 76 sementara Aulia merupakan angkatan 77 sekaligus bendahara angkatan 77.
Zara juga merupakan senior yang membimbing angkatan atau dr Aulia Risma secara langsung.
"Terdakwa pernah menyampaikan doktrin kepada angkatan 77 melalui aplikasi Zoom tentang adanya aturan di internal PPDS Undip," ujar JPU Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Shandy Handika, dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin di PN Semarang, Senin (26/5).
Pasal itu:
Pasal anestesi
Senior selalu benar;
Bila senior salah, kembali ke pasal 1;
Hanya ada "ya" dan "siap";
Yang enak hanya untuk senior;
Bila junior dikasih enak tanya kenapa;
Jangan pernah mengeluh karena semua pernah mengalami;
Jika masih mengeluh siapa suruh masuk anestesi.
"Pasal ini bersifat dogmatis dan harus ditaati tanpa boleh dibantah. Ini adalah kekuasaan absolut antara senior dan junior," ujar Shandy.
Kemudian, terdakwa juga menyebut adanya tata krama yang wajib ditaati oleh para junior di prodi anestesi, yakni:
Tata Krama Anestesi
Selalu ucapkan izin jika bicara dengan senior;
Semester 0 hanya boleh bicara dengan semester 1. Dilarang keras bicara dengan semester di atasnya kecuali senior yang bertanya langsung;
Biar kenal dengan senior atau kenal dengan teman senior di IBS atau Instalasi Bedah Sentra haram hukumnya semester 0 bicara dengan semester 2 tingkat di atasnya.
"Bahwa pasal dan tata krama anestesi ini terdokumentasi dalam hp saksi dr Krisna Mahendra," kata Shandy.
Shandy menyebut senioritas dan indoktrinasi di PPDS prodi anestesi Undip itu merupakan bentuk intimidasi terselubung kepada para junior dokter residen.
"Penolakan terhadap aturan tersebut akan berdampak terhadap akademik para dokter junior," kata Shandy.
