Sidang Rafael Alun: Uang Saku Mario Dandy Rp 6 Juta per Bulan Saat SMA

6 November 2023 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mario Dandy Satriyo menerima uang saku Rp 6 juta setiap bulan dari ayahnya, Rafael Alun. Uang saku itu saat Mario masih duduk di bangku SMA.
ADVERTISEMENT
Jajan Mario tersebut terungkap saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan ayahnya — eks pejabat pajak — di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11). Hal tersebut bermula kala jaksa mempertanyakan sumber jajan Mario kala masih SMP di Yogyakarta.
"Di BAP saudara menjelaskan, uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta tahun 2016-2019 sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan apabila ada kebutuhan lainnya, saya meminta tambahan ke ibu saya, betul?" tanya jaksa ke Mario sambil membacakan BAP.
Mario pun membenarkan keterangan tersebut.
Setelah SMA, uang sakunya naik menjadi Rp 4 juta per bulan. Kala itu saat masih di SMA Taruna Nusantara Magelang, tahun 2019-2022.
"Tadi kan kalau SMP Rp 2 juta per bulan, SMA berapa?" tanya jaksa lagi.
ADVERTISEMENT
Momen Rafael Alun peluk-cium putranya, Mario Dandy, di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
"Rp 4 juta," kata Mario.
Setelah dua tahun di Magelang, Mario kembali ke Jakarta dan tinggal bersama orangtuanya karena COVID-19. Pembelajaran dilakukan secara virtual.
Di Jakarta, uang saku Mario naik menjadi Rp 6 juta per bulan.
"Pada saat itu tinggal di rumah Simprug, Jakarta Selatan, uang saku saya pada saat itu menjadi Rp 6 juta per bulan yang diperoleh dari ibu," kata jaksa membacakan BAP Mario.
Keterangan itu juga dibenarkan Mario.
Mario yang juga sedang menjalani proses hukum penganiayaan David Ozora dihadirkan Jaksa KPK di persidangan untuk mempertebal pembuktian gratifikasi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Rafael Alun.