Sidang Sambo Dkk Digelar Maraton Hampir Tiap Hari, Jaksa Bertumbangan

22 Desember 2022 15:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
Empat orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (kanan-kiri) Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Empat orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (kanan-kiri) Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua sudah hampir menjelang akhir. Jalannya sidang digelar hampir tiap hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Ada lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Awalnya sidang digelar secara berkelompok: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, serta Eliezer. Mereka disidang pada hari yang terpisah.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) mencium istrinya, Putri Candrawathi yang juga terdakwa saat tiba dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Belakangan, majelis hakim menggabungkan sidang kelimanya. Sidang pun digelar maraton, hampir setiap hari dari Senin hingga Rabu. Sementara hari Kamis dan Jumat, giliran sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dkk.
Pada hari ini, Kamis (22/12), sidang para terdakwa pembunuhan Yosua kembali dilakukan secara berkelompok lagi. Giliran Sambo dan Putri yang bersidang.
Agendanya pemeriksaan saksi meringankan serta ahli dari pihak terdakwa. Ada satu ahli pidana yang dihadirkan.
"Penasihat hukum, kita [kasih] kesempatan hari Selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?" tanya hakim ke kuasa hukum Sambo-Putri.
ADVERTISEMENT
"Rencana 2 sampai 3," jawab pihak Sambo.
"Saudara Penuntut Umum, kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," ungkap hakim menyampaikan ke jaksa.
Usai pemeriksaan, hakim menunda sidang pada pekan depan. Namun kuasa hukum terdakwa dan jaksa penuntut umum sempat menyampaikan permintaan kepada hakim untuk meminta penundaan sidang hingga Januari 2023.
Sebab, ada beberapa jaksa yang libur Natal serta beberapa lainnya mulai bertumbangan karena sidang maraton.
"Izin, Yang Mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik Pak Jaksa, tadi Pak Jaksa dan PH mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal," kata penasihat hukum Sambo.
"Kami setuju-setuju saja, Yang Mulia," sambut jaksa.
"Izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga, Pak. Tiap hari, tiap minggu, disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," kata jaksa mengusulkan.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 3 [Januari]," kata penasihat hukum Sambo menimpali.
"Tanggal 3 [Januari] tidak apa-apa, Yang Mulia, jika diperkenankan," kata jaksa menambahi.
Namun permintaan mereka ditolak hakim.
"Terima kasih atas usulan Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum, Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," pungkas hakim.