Sidang Sengketa Pilpres 2024 Rampung, Tinggal Rapat Hakim

5 April 2024 20:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 telah rampung hari ini, Jumat (5/4). Selanjutnya delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai besok hingga pengumuman putusan pada 22 April 2024.
ADVERTISEMENT
“Hari ini merupakan sidang pembuktian terakhir, ya, tinggal menunggu kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” kata Jubir MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung 3 MK, Jumat (5/4).
Penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak tersebut dijadwalkan pada 16 April 2013 pukul 16.00 WIB.
“Besok udah mulai [RPH], masuk. Terus menerus itu,” tambah Enny.
Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.
“Kebetulan kan Mahkamah tidak libur ya. Tadi dikasih dispensasi sedikit, dua hari. Tadinya enggak ada,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai putusan PHPU, Enny tidak mengomentari lebih jauh.
ADVERTISEMENT
“Nanti saja kita lihat hasil akhirnya, kesimpulannya. Kami belum tahu,” kata dia.