Sidang SYL: Garnita Lapor Surya Paloh soal Bagikan Sembako-Telur dari Kementan

29 Mei 2024 12:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Staf Khusus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman, mengungkapkan bahwa kegiatan organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati, juga dilaporkan ke Ketum Partai NasDem, Surya Paloh.
ADVERTISEMENT
Kegiatan itu termasuk bagi-bagi sejumlah sembako, telur, hingga sapi kurban bersumber dari Kementerian Pertanian (Kementan). Joice juga menjabat sebagai Sekjen Garnita dan juga Wabendum Partai NasDem.
Hal itu disampaikan lewat kesaksiannya dalam persidangan kasus gratifikasi SYL, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
"Siapa Ketua Partai NasDem yang Saudara ketahui saat ini?" tanya penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mendalami keterangan Joice di persidangan.
"Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh," jawab Joice.
"Beliau tahu tidak tentang aktivitas Garnita ini?" tanya Djamaludin.
"Tahu, Bapak," jawab Joice.
"Tahu seperti apa? Saudara melaporkan?" cecar Djamaludin.
"Tidak selalu, tapi iya melaporkan, dan karena di setiap kegiatan itu di Partai NasDem memiliki sosial media dan juga website dan itu pasti di-upload di website itu," jelas Joice.
Ketum NasDem Surya Paloh berpidato pada Kampanye Akbar Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (10/2/2024). Foto: Youtube/Anies Baswedan
Joice menyebut, laporan ke Surya Paloh disampaikan lewat tatap muka (face-to-face).
ADVERTISEMENT
"Yang Saudara laporkan itu terkait apa kepada ketua umum Saudara, Pak Surya Paloh?" tanya Djamaludin.
"Kami melaporkan kegiatan-kegiatan baik yang karena sifatnya tidak rutin, maka itu kami rangkum biasanya, Bapak. Jadi, kami rangkum apa-apa saja kegiatan yang sudah-sudah dilakukan dan yang akan rencana kami lakukan ke depan," jawab Joice.
"Terkait dengan laporan kepada Pak Surya Paloh itu, itu di forum resmi atau hanya face-to-face seperti itu?" tanya Djamaludin.
"Tidak di forum resmi, di Gedung Partai NasDem, tapi juga face-to-face," jawab Joice.
"Hanya Saudara dan Pak Surya Paloh aja?" tanya Djamaludin.
"Tidak, tidak, ada beberapa orang yang lain juga," imbuh Joice.
Joice menyebut, laporan kegiatan pembagian sembako dan telur hingga sapi kurban menggunakan dana Kementan itu direspons positif oleh Surya Paloh.
ADVERTISEMENT
"Baik. Saudara menyebutkan bahwa terkait dengan [pembagian] hewan kurban, dengan sembako, dengan telur, itu ada bantuan dari Kementan, menyebut itu atau tidak?" tanya Djamaludin.
"Kepada Pak Surya Paloh?" Joice memastikan pertanyaan Djamaludin.
"Iya," jawab Djamaludin.
"Iya," timpal Joice.
"Bagaimana persis Saudara, bahasa persisnya pada saat Saudara melaporkan itu?" cecar Djamaludin.
"Izin melaporkan, Bapak, bahwa yang dalam 3 bulan terakhir ini sudah ada kegiatan A B C D, termasuk dari pembagian sembako, kemudian ada idul kurban, dan sebagainya, itu semua bantuan yang berasal dari Kementan," ucap Joice menirukan pernyataan yang disampaikannya ke Surya Paloh.
"Terus apa tanggapan Beliau?" tanya Djamaludin.
"Baik, bagus, jalankan," terang Joice menirukan respons Surya Paloh.
"Baik, bagus, jalankan?" tanya Djamaludin mengkonfirmasi.
ADVERTISEMENT
"Iya," pungkas Joice.
Belum ada tanggapan dari Surya Paloh terkait dengan namanya disebut dalam persidangan itu.
Kasus SYL
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.