Sidang SYL: KPK Ungkap Bukti Chat soal Jokowi Risih hingga Dinasti Makassar

25 Juni 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa KPK memperlihatkan percakapan pesan WhatsApp antara Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan staf ahlinya Imam Mujahidin dalam persidangan. Isinya menyinggung ‘dinasti Makassar’ di Kementerian Pertanian hingga soal risihnya Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan jaksa saat pemeriksaan SYL selaku saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).
Pesan yang dibacakan jaksa itu adalah chat yang terkirim 20 Maret 2023 pukul 14:38 WIB. Pesan dari SYL kepada Imam.
“Di sini tertulis: ‘Presiden sudah risih dengan kebijakan Pak Menteri yang tidak nasionalis, semua dari dinasti Makassar, Direktur Pupuk dari STPDN [Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri], makanya setiap Presiden ke daerah selalu berhadapan dengan masalah pupuk’,” jaksa membacakan pesan tersebut.
“Benar ini ada Pak, ini udah Pak Imam mengirimkan kepada Saudara, Pak SYL, apa yang dimaksud dengan laporan Pak Imam saat itu?” tanya jaksa memperjelas.
“Saya tidak ingat, Yang Mulia … ada yang chat saya, biasanya WA-kan ke Imam untuk jadi kajian,” kata SYL.
ADVERTISEMENT
“Jadi Saudara minta pendapat Pak Imam, ya?” tanya jaksa lagi.
“Kurang lebih seperti, itu,” timpal SYL.
SYL menyebut bahwa Direktur Pupuk yang dimaksud adalah M. Hatta. Ia adalah mantan ASN Pemprov Sulsel yang kemudian ikut pindah ke Kementan ketika SYL menjadi Menteri Pertanian.
Hatta kini turut duduk sebagai terdakwa. Ia diduga menjadi orang kepercayaan SYL untuk mengumpulkan uang pungli dari para pejabat Kementan.