Sidang SYL: Pemberian Musang King hingga Servis Mobil Mercy

21 Mei 2024 8:44 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengaku pernah urunan uang untuk Syahrul Yasin Limpo. Urunan uang tidak hanya terkait kedinasan, tetapi juga kegiatan di luar dinas Salah satunya terkait servis mobil Mercedes-Benz belasan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Ada service mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 yang dimintakan Pak Panji, itu sebesar Rp 19 juta," kata Andi yang bersaksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Andi menjabat Dirjen Perkebunan sejak 1 Juli 2022 ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian. Sebelumnya, ia merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian.
Jaksa sempat memastikan apakah mobil yang dimaksud merupakan mobil dinas atau pribadi.
"Mobil pribadi," ujar Andi.
"Sepengetahuan saksi, ada tidak mobil dinas Mercy?"
"Sepanjang sepengetahuan saya, tidak," ujar Andi yang juga menyebut mobilnya ada di Jakarta.
SYL Minta Dirjen Kementan Belikan Mik Rp 25 Juta: 'Saya Pinjam, Dek'
Dirjen Perkebunan Kementan, Andi Nur Alam Syah pada Rakornas Kelapa Sawit Nasional, Pullman Central Park, Jakarta, Senin (27/3/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengaku pernah diminta Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membeli mikrofon seharga Rp 25 juta.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Andi saat bersaksi untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
Dalam keterangannya, Andi mengaku pernah urunan uang untuk SYL. Tidak hanya terkait kedinasan, tetapi juga kegiatan di luar dinas.
Saat dikonfirmasi jaksa, Andi mengakui soal adanya permintaan untuk pembelian mic.
"Iya itu melalui chat Pak Menteri dan menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, kita belikan," ungkap Andi.
Menurut Andi, anak buahnya yang kemudian membeli mik tersebut. Mik kemudian diantarkan ke rumah dinas Mentan di kawasan Widya Chandra.
Dirjen di Kementan Ini Urunan Rp 36 Juta untuk Tiket Perjalanan Keluarga SYL
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah mengaku pernah mengeluarkan uang untuk urunan membayarkan tiket perjalanan keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, Andi mengaku pernah urunan uang untuk SYL. Tidak hanya terkait kedinasan, tetapi juga kegiatan di luar dinas.
Nilai total urunan dari Ditjen Perkebunan adalah Rp 317 juta sejak dia dilantik menjadi Dirjen Perkebunan pada 1 Juli 2022. Salah satunya adalah untuk biaya perjalanan keluarga SYL.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
"Ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji [ajudan SYL] ke travel sebesar Rp 36 juta," papar Andi.
Meski demikian, tidak dijelaskan tujuan perjalanan tersebut maupun siapa keluarga SYL yang dimaksud.
SYL Nyumbang ke Ponpes di Karawang Rp 102 Juta dari Hasil Urunan Anak Buah
Mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disebut pernah menyumbang uang ke pondok pesantren di Karawang. Namun, uangnya ternyata hasil urunan para anak buah.
ADVERTISEMENT
"Tanggal 30 Agustus 2022 kegiatan Pak Menteri di Karawang, ini dengan pak kiai, ini penyampaiannya ke Pak Arief sebesar Rp 102 juta," kata Andi dalam persidangan kemarin.
Jaksa sempat menggali lebih jauh mengenai pemberian tersebut. Menurut Andi, uang itu pemberian ke pondok pesantren.
"Biasa Pak Menteri kalau ada ini, memberikan bantuan ke pondok-pondok pesantren," ujar Andi.
"Ke kiai ini?" tanya jaksa.
"Iya. Waktu itu kami yang diminta sharing dan dipenuhi," kata Andi.
Biduan Diangkat Jadi Honorer Bergaji Rp 4 Juta, Setahun Masuk 2 Kali
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Biduan Nayunda Nabila ternyata pernah diangkat sebagai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan ia mendapat gaji hingga Rp 4,3 juta per bulan dengan posisi sebagai asisten anak Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan. Nayunda pun disebut hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.
Hal itu terungkap dari keterangan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementan yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
“Saksi tahu yang, bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.
“Oh, ada Pak,” Wisnu mengiyakan.
“Siapa?” tanya jaksa.
“Kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu,” kata Wisnu.
“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” tanya jaksa lagi.
“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya ibu Thita begitu, sehingga honornya di titipkan di Karantina,” jelas Wisnu.
ADVERTISEMENT
Thita diduga merujuk pada anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. Ia adalah anggota DPR dari fraksi NasDem.
Wisnu mengaku tidak tahu sosok Nayunda. Hingga kemudian belakangan mencuat bahwa dia adalah seorang jebolan pencarian bakat, penyanyi.
“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu, Pak. Baru belakangan kita tahu itu, setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di [Badan] Karantina, hanya kita, hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor terus tahun berikutnya sudah kita hentikan, Pak,” tambah Wisnu.
Cerita Pejabat Kementan Ditegur Anak Buah SYL Usai Pecat Biduan Honorer Titipan
Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian mengaku pernah ditegur anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL). Musababnya, ia memecat biduan Nayunda Nabila yang dititipkan untuk menjadi honorer di Kementan.
Penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah. Foto: instagram/@nayundanabila
Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa biduan Nayunda Nabila pernah dititipkan untuk menjadi honorer di Kementan dengan gaji Rp 4,3 juta per bulan. Namun karena tidak pernah masuk kerja, akhirnya Nayunda dicoret sebagai honorer.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu termuat dalam BAP Wisnu yang kemudian dibacakan jaksa dalam persidangan.
"Perlu saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 SYL pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, namun kenyataannya tidak pernah masuk kantor," kata kata.
Jaksa melanjutkan, "Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nisrina, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Namun, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama 1 tahun di 2021 akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nisrina dari daftar tenaga kontrak honorer," papar jaksa membacakan BAP.
"Kalau tidak salah pada waktu itu memang Pak Kasdi pernah menanya, 'Oh, ini [Nayunda] sudah tidak di [Badan] Karantina? Sudah tidak honor di [Badan] Karantina si Nayunda? Iya, sudah saya keluarkan, Pak. Saya jawab begitu karena memang Beliau (Nayunda) tidak pernah masuk," kata Wisnu.
ADVERTISEMENT
Jaksa sempat menggali keterangan Wisnu yang menyebut Nayunda sebagai titipan SYL yang disampaikan dalam BAP. Terlebih, Nayunda kemudian dijadikan honorer selaku asisten anak SYL bernama Indira Chunda Thita. Padahal, anak SYL tidak bekerja di Kementan, melainkan anggota DPR.
Jaksa kembali mengkonfirmasi keterangan Wisnu yang menyebut Nayunda sebagai titipan SYL. Namun Wisnu menyebut bahwa titipan itu berasal dari Kasdi.
"Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo, tidak sampai ke saya, yang menitipkan itu adalah Pak Sekjen," ujar Wisnu.
Kendati mendapat teguran, Wisnu mengaku tidak ada permintaan untuk mengembalikan status honorer Nayunda.
Kakak SYL Dapat Honor Bulanan Rp 10 Juta dari Kementan
Kakak Syahrul Yasin Limpo disebut pernah menerima uang bulanan dari Kementerian Pertanian. Nilainya hingga Rp 10 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
Hal itu terungkap dari keterangan Wisnu Haryana selaku Sekretaris Badan Karantina Kementan yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
"Saksi tahu seseorang yang bernama Tenri Olle Yasin Limpo?" tanya jaksa.
Tahu, Pak" jawab Wisnu.
"Kakak Pak Menteri," imbuhnya.
Jaksa kemudian mengkonfirmasi soal adanya uang bulanan untuk Tenri Olle yang nilainya Rp 10 juta.
"Iya, pada waktu itu Kepala Badan-nya masih Pak Ali Jamil. itu memberikan arahan bahwa Ibu Tenri ini untuk apa, diberikan honor sebagai tenaga ahli di Badan Karantina Pertanian pada waktu itu," papar Wisnu.
"Rp 10 juta per bulan?" tanya jaksa.
"Rp 10 juta per bulan," jawab Wisnu.
Pejabat Kementan Rutin Kirim Durian Musang King untuk SYL Senilai Rp 20-40 Juta
Musang King. Foto: Safira Maharani/kumparan
Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) disebut rutin mengirimkan durian ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan. Harga duriannya fantastis, dari Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
ADVERTISEMENT
Pemberian durian tersebut rutin dilakukan hampir setiap bulan, bahkan pernah lebih 1 kali dalam sebulan.
“Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?” tanya jaksa kepada Wisnu.
“Iya, pernah,” kata Wisnu.
Durian yang dimaksud adalah jenis Musang King yang harga per kotaknya mencapai puluhan juta rupiah.
Saksi Ungkap Dugaan Dana Kementan Rp 25 Juta untuk Kado Cucu SYL
Kementerian Pertanian disebut pernah memberikan kado untuk cucu Syahrul Yasin Limpo. Kado itu berupa uang sebesar Rp 25 juta.
Hal tersebut terungkap dari keterangan Lucy Anggraini selaku Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina Kementan yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).
“Masih ingat juga ada pemberian kado untuk cucu M?” tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Lucy mengaku melakukan pencatatan pengeluaran dana dari hasil urunan Badan Karantina setiap ada permintaan uang untuk SYL. Ia pun menuliskan kode M merujuk Mentan SYL.
“Iya, biasanya permintaannya dari Sekretaris-nya Pak Kepala Badan, Pak,” kata Lucy soal kado untuk cucu M.