Sidang SYL Ungkap Biduan Nayunda Pernah Jadi Honorer Kementan, Ini Kata KPK

21 Mei 2024 22:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Nayunda Nabila berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK merespons nama pedangdut Nayunda Nabila disebut dalam sidang lanjutan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia diduga menerima honor atau gaji di Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
Dia disebut dititipkan SYL sebagai asisten anaknya, Indira Chunda Thita.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan saksi di persidangan tersebut sejalan dengan apa yang digali dari Nayunda saat diperiksa di Gedung Merah Putih terkait pencucian uang SYL.
“Ini kaitannya kemarin, kan, dengan aliran uang aliran uang dari tersangka SYL yang kemudian diduga mengalir kepada yang bersangkutan tentu tidak ada kaitannya dengan dia sebagai honorer atau apa pun jabatannya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
Terkait pencucian uang atau TPPU SYL ini terus dikejar KPK. Mereka mengusut aliran uang korupsi SYL. Termasuk ke Nayunda.
“Kami akan terus kembangkan ini lebih dahulu menunggu proses persidangan. Di persidangan banyak fakta menarik yang sebagian sudah keluar dalam proses penyidikan,” pungkas Ali.
ADVERTISEMENT
Nayunda disebut menerima honor Rp 4,3 juta per bulan di Kementan meskipun hanya masuk kantor 2 kali dalam setahun.
Belum ada komentar dari Nayunda mengenai namanya turut terseret dalam kasus pungli dan gratifikasi SYL dkk.