Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Sidang Tahunan MPR 2024 Masih di Jakarta, Sedangkan Upacara 17 Agustus di IKN
29 Mei 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024. Meski telah diteken, pemindahan ibu kota masih harus menunggu keppres.
ADVERTISEMENT
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengaku belum mendapatkan kabar pelantikan presiden terpilih akan dilaksanakan di Jakarta atau di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, ia memastikan peringatan 17 Agustus akan digelar di IKN.
"Yang hari ini apakah pelantikannya [presiden-wapres terpilih Prabowo-Gibran] di Jakarta atau di sana [IKN], itu bukan domain kita, yang kita masih bicarakan dan sudah kita sepakati adalah peringatan 17 Agustus itu kita di IKN," kata Bamsoet kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/5).
Namun, untuk pelaksanaan sidang tahunan MPR, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan bahwa sidang tahunan tetap digelar di Jakarta. Sidang tahunan MPR lazimnya diadakan sehari sebelum 17 Agustus.
"Sidang tahunan di sini [Jakarta], 17 [Agustus] kita terbang ke sana [IKN] untuk peringati hari 17 Agustus," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam Pasal 63 UU DKJ disebutkan bahwa saat UU ini diundangkan, DKI Jakarta tetap menjadi Ibu Kota Negara sampai adanya penetapan keppres mengenai pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN.