Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sidang Tuntutan Apin BK Bos Judi Online Ditunda, Jaksa Mengaku Hati-hati
5 Juni 2023 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Medan menjadwalkan sidang tuntutan terhadap bos judi online, Apin BK , pada Senin (5/6). Apin BK dihadirkan virtual dalam sidang ini.
ADVERTISEMENT
Sidang tuntutan Apin dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun akhirnya baru dimulai sekitar pukul 12.10 WIB.
Saat baru dimulai, jaksa penuntut umum kemudian memohon waktu untuk menunda pembacaan tuntutan kepada hakim ketua karena mengaku belum siap.
Untuk itu, sidang tuntutan Apin BK ditunda selama 1 minggu.
“Penasihat hukum, maupun terdakwa, Apin BK, menurut penuntut umum, tuntutan belum selesai, dan penuntut umum yang memohon agar diberikan waktu satu minggu. Untuk itu, sidang Saudara, kami tunda di hari yang sama, hari Senin, 12 Juni 2023,” kata Hakim Ketua Dahlan pada Senin (5/6).
Saat ditemui secara terpisah, Jaksa Penuntut Umum, Felix Ginting menyebut pihaknya sangat berhati-hati dalam membuat tuntutan untuk Apin BK.
“Belum selesai (tuntutannya), penuh pertimbangan. Jadi ya, kami harus hati-hati lah, diberi waktu 1 minggu,” kata Felix.
ADVERTISEMENT
Namun, Felix enggan berkomentar soal detail tuntutan yang disusun dengan kehati-hatian itu.
Apin BK adalah bos judi yang melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).
Apin sempat kabur ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia pada 14 Oktober 2022 lalu. Apin kemudian dibawa ke Jakarta lalu diterbangkan ke Medan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dari penyelidikan, judi online yang dikelolanya beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi mereka menggunakan 21 website judi online. Polisi telah menetapkan 14 pegawainya sebagai tersangka.