Sikap ICMI soal Pilpres 2024: Jaga Pemilu Tetap di Koridor Nilai Etika dan Hukum

3 Februari 2024 19:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua ICMI Arif Satria dalam acara Halal Bihalal ICMI dan Silaturhami Tokoh Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (12/5). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua ICMI Arif Satria dalam acara Halal Bihalal ICMI dan Silaturhami Tokoh Bangsa di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (12/5). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait proses Pemilu 2024. Saat ini, Indonesia sedang masuk masa transisi kepemimpinan nasional.
ADVERTISEMENT
ICMI yang menganut prinsip Ke-Indonesiaan, Ke-Islaman, dan Kecendekiaan, mengaku berkewajiban untuk menyampaikan Pernyataan Sikap.
Berikut 5 poin yang disampaikan ICMI:
1. Pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) merupakan momen yang akan menentukan nasib perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan. Untuk itu, menjaga agar nilai-nilai luber (langsung, umum, bebas dan rahasia) dan jurdil (jujur dan adil) dalam pelaksanaan pemilu, merupakan nilai konstitusional yang fundamental. ICMI menyerukan kepada seluruh pihak yang berkontestasi, baik pada Pileg maupun Pilpres serta para pendukung masing-masing, untuk menjaga agar proses pemilu tetap berada pada koridor nilai-nilai etika dan hukum sebagaimana TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
2. Seluruh partai politik dan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) wajib menjaga prinsip persatuan dan kesatuan bangsa dalam kontestasi politik. Segala bentuk praktik politik yang destruktif, penuh fitnah dan kecurangan, harus dihindari sejauh-jauhnya. Dengan cara ini para kontestan menghormati kedaulatan rakyat serta menghargai martabat dan kehormatan diri sendiri. ICMI meyakini bahwa proses berpolitik yang menjunjung tinggi nilai-nilai kerakyatan dan persaudaraan, akan meningkatkan kualitas, integritas dan kedewasaan berdemokrasi bangsa kita. Hasil-hasilnya pun niscaya mampu menjamin legitimasi hukum dan politik bagi yang terpilih nanti.
ADVERTISEMENT
3. Pemilu merupakan sarana kontestasi ide dan gagasan besar dalam memajukan bangsa. Karena itu, ICMI mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menggali ide-ide yang ditawarkan pasangan Capres-Cawapres dan para Caleg, serta menelusuri rekam jejak para calon, sebagai dasar untuk menentukan pilihan. ICMI mengimbau semua elemen masyarakat untuk memanfaatkan hak pilih pada pemilu mendatang dan menghindari golput.
4. Kepada para penyelenggara Pemilu, khususnya KPU dan Bawaslu, baik di pusat maupun daerah, juga kepada Aparatur Sipil Negara, TNI, POLRI, Lembaga Kepresidenan, dan Lembaga Negara lainnya, ICMI mendesak agar prinsip netralitas dan akuntabilitas Pemilu harus sungguh-sungguh dilaksanakan dengan baik. Hal ini akan menentukan kualitas pemilu kita.
5. Seluruh dunia saat ini mencermati Pemilu 2024 di Indonesia, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dan negeri Muslim demokratis terbesar di dunia. Maka, setelah 78 tahun merdeka, kita akan menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, jujur, menegakkan keadilan dan senantiasa memberikan keteladanan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap ICMI ini diteken oleh Ketua Umum Arif Satria dan Sekjen Andi Yuliani Paris. Tertanggal 3 Februari 2024.
Beberapa hari terakhir, sejumlah perguruan tinggi mengeluarkan deklarasi sikap hingga petisi terkait Pemilu 2024. Mulai dari UGM, UII, Unhas, UI, Unand, UMY, hingga Unpad.
Berbagai civitas akademika menyatakan sikap dan petisi atas fenomena pemerintahan Jokowi di akhir periode ini. Mereka prihatin terhadap tindakan sejumlah penyelenggara negara di berbagai lini dan tingkat yang telah menyimpang dari prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Kampus mengingatkan Jokowi, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dengan memperkuat demokratisasi.