Sikap Mendagri soal Yusril Sebut Peluang MK Hapus Parliamentary Threshold

17 Januari 2025 19:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Tito Karnavian berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Tito Karnavian berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebutkan adanya peluang penghapusan Parliamentary Threshold usai MK menghapus Presidential Threshold 20 persen.
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan telah memerintahkan kepada stafnya untuk menggelar diskusi melibatkan para ahli tata negara untuk membahas peluang penghapusan Parliamentary Threshold.
"Satu, di Kemendagri saya sudah memerintahkan staf saya untuk melakukan semacam FGD, apa tindak lanjutnya merespons itu. FGD yang melibatkan ahli, ahli tata negara, internal," kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Setelah diskusi, Tito menjelaskan nantinya akan dirapatkan di tingkat pemerintah untuk kemudian dibawa ke DPR.
"Setelah itu, apa pun hasilnya nanti akan dibicarakan di rapat tingkat pemerintah, Kementerian/ Lembaga terkait. Setneg, Kumham, macam-macam lah. Dan setelah itu baru kita akan bawa pendapat ini ke DPR," ucap dia.
Partai Bulan Bintang (PBB) menggelar Muktamar VI di Denpasar, Bali, 13-15 Januari 2025. Muktamar memutuskan Gugum Ridho Putra sebagai ketua umum terpilih periode 2025-2030.
ADVERTISEMENT
Mantan ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik terpilihnya Gugum. Ia memandang terpilihnya Gugum dapat memberi darah segar bagi upaya panjang PBB untuk kembali menempatkan wakil-wakilnya di DPR RI.
Menurutnya, peluang partai-partai non parlemen sekarang ini termasuk PBB untuk menempatkan wakil di Senayan pada Pemilu 2029 cukup besar.
Ia menilai, setelah Mahkamah Konstitusi RI menghapus presidential threshold melalui putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 pada 2 Januari 2025 lalu, besar kemungkinan parliamentary threshold pun akan dihapuskan jika sekiranya ada pihak yang menguji ketentuan dalam UU Pemilu itu ke MK.
Keterpilihan Gugum di situasi politik terkini, tambah Yusril, akan makin memperkuat semangat PBB dan kader-kadernya untuk all out.