Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sikap Unisba terkait Mahasiswanya Jadi Pelaku & Korban Arisan Bodong Rp 1,9 M
9 November 2023 14:11 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan berkedok arisan bodong oleh mahasiswi Unisba yang berinisial JZF melapor ke polisi. Sebagai tindak lanjut, Unisba akan memberi pendampingan hukum kepada para korban yang melapor.
ADVERTISEMENT
"Kami akan mendampingi korban, ini melakukan pendampingan kepada korban yang melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian," kata Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, ketika dikonfirmasi pada Rabu (9/11).
Iman pun menambahkan korban memutuskan untuk melapor karena menilai pelaku dan keluarganya tak ada iktikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pelaku bahkan tak hadir ketika pihak kampus mengundang untuk mediasi dengan para korban.
"Terduga pelaku ini tidak mempunyai iktikad baik sehingga korban meminta untuk maju ke upaya hukum, membuat laporan ke pihak kepolisian," ucap dia.
Adapun kini, kata Iman, tercatat ada 28 mahasiswi dari Unisba yang menjadi korban arisan bodong. Pihaknya pun sudah membuka posko pengaduan apabila ada mahasiswi lainnya yang jadi korban.
ADVERTISEMENT
"Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.
"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (3/11).
RMI lalu menyetorkan uang senilai Rp 2 juta kepada korban pada bulan Juni 2023. Dia lalu mendapatkan keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp 250 ribu pada bulan Juli 2023.
Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp 8 juta.
ADVERTISEMENT
Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp 1,9 miliar.