Siklon Ferdinand Picu Cuaca Ekstrem di Jabodetabek

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi cuaca ekstrem Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cuaca ekstrem Foto: Zabur Karuru/Antara Foto

BMKG memprediksi cuaca buruk akan terus terjadi hingga 2 Maret mendatang. Hal tersebut karena dipicu fenomena badai tropis Ferdinand yang mulai terdeteksi pada tanggal 24 Februari yang lalu di Samudera Hindia selatan Nusa Tenggara Barat.

"Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer terkini, pola tekanan rendah di wilayah Belahan Bumi Selatan (BBS) masih cukup aktif berpengaruh pada pembentukan potensi cuaca ekstrem di wilayah Indonesia," kata Deputi Bidang Meteorologi R. Mulyono R. Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2).

Mulyono menjelaskan siklon Ferdinand menyebabkan pembentukan pola pertemuan massa udara yang memanjang di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

"Belokan angin juga terpantau terbentuk di sekitar wilayah Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku," ucap dia.

kumparan post embed

Selain itu liabilitas udara cukup kuat di beberapa wilayah. Kondisi itu menyebabkan peningkatan konektivitas skala lokal terutama di Pesisir Barat Sumatera, Aceh, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, sebagian besar Jawa, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua.

"Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memperkirakan dalam periode sepekan ke depan, curah hujan dengan intensitas lebat yang terjadi secara kontinyu disertai kilat/petir hingga 2 Maret mendatang," ucap Mulyono.

BMKG juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap dampak yang dapat berpotensi ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin.

Berikut sejumlah wilayah yang diprediksi mengalami cuaca buruk akibat siklon Ferdinand:

Periode 25 sampai 28 Februari 2020:

• Bangka Belitung

• Bengkulu

• Lampung

• Banten

• DKI Jakarta

• Jawa Barat

• Jawa Tengah

• DI Yogyakarta

• Jawa Timur

• Kalimantan Barat

• Kalimantan Tengah

• Kalimantan Utara

• Kalimantan Timur

• Kalimantan Selatan

• Bali

• Nusa Tenggara Barat

• Sulawesi Barat

• Sulawesi Tenggara

• Sulawesi Selatan

• Sulawesi Utara

• Gorontalo

• Maluku

• Papua Barat

• Papua

Periode 29 Februari sampai 2 Maret 2020:

• Aceh

• Sumatera Utara

• Sumatera Barat

• Jambi

• Sumatera Selatan

• Bengkulu

• Bangka Belitung

• Lampung

• Banten

• DKI Jakarta

• Jawa Barat

• Jawa Tengah

• Jawa Timur

• Nusa Tenggara Barat

• Nusa Tenggara Timur

• Kalimantan Barat

• Kalimantan Tengah

• Kalimantan Timur

• Kalimantan Selatan

• Sulawesi Utara

• Sulawesi Gorontalo

• Sulawesi Tengah

• Sulawesi Selatan

• Sulawesi Tenggara

• Maluku Utara

• Maluku

• Papua Barat

• Papua