Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Silmy Karim Ditunjuk Jadi Dirjen Imigrasi, Terpilih dari 3 Peserta Terbaik
26 Desember 2022 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
ADVERTISEMENT
Ia dipilih sebagai Dirjen Imigrasi definitif berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham yang juga Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan. Mulai dari sejak proses administrasi, asesmen Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh tim Pansel.
Dari rangkaian seleksi itu, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Ketiganya ialah:
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.
TPA itu dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden. Lalu Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara. Ditambah anggota tidak tetap TPA.
Dari hasil TPA itu, keluarlah nama Silmy Karim.
Kemenkumham akan segera menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi anyar.
Menurut Andap, terpilihnya Dirjen Imigrasi akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," kata Andap dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12).
ADVERTISEMENT
Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori non-PNS.
Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori non-PNS. Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.