Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Silmy Karim: PMI Jadi Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang di ASEAN
15 Agustus 2024 14:28 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan perlindungan pekerja migran dari bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) harus menjadi perhatian utama, mengingat kontribusinya yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di ASEAN.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Silmy Karim dalam acara The 27th Meeting of ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Division of The Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Nha Trang, Vietnam, 14 Agustus 2024.
“Indonesia, dengan potensi sumber daya manusia yang melimpah, menjadi sasaran empuk para sindikat perdagangan orang di ASEAN, di mana lebih dari 85% korbannya diselundupkan ke dalam, dari, dan di dalam kawasan," kata Silmy dalam keterangannya.
Silmy menjelaskan, selama periode 2020-2023 tercatat 2434 kasus terkait online scam yang ditangani oleh Perwakilan-perwakilan Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Rinciannya; Kamboja sebanyak 1.233 orang, Myanmar sebanyak 205 orang, Filipina sebanyak 469 orang, Laos sebanyak 276 orang, Thailand sebanyak 187 orang, Vietnam sebanyak 34 orang, dan Malaysia sebanyak 30 orang.
Kata Silmy, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, tercatat 116 kasus dari Kamboja, dan 77 kasus di Myanmar. Kamboja menjadi negara dengan kasus yang terbanyak di Asia Tenggara, dengan peningkatan jumlah kasus hingga 8 kali lipat.
ADVERTISEMENT
Silmy mengatakan modus baru di kasus perdagangan manusia melibatkan WNI adalah skema penipuan secara daring atau online scamming.
"Seperti investasi bodong, love scam, pencucian uang, dan lainnya. Para korban direkrut kemudian dijerat oleh janji pekerjaan menggiurkan di negara tetangga, namun berakhir dalam jeratan eksploitasi," tuturnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bentuk eksploitasi ketenagakerjaan yang dialami antara lain jam kerja yang panjang, penahanan dokumen, denda yang eksesif, dan pergerakan sangat terbatas serta juga pembatasan komunikasi hingga adanya ancaman maupun tindak kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap para WNI.
“Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan aparatur penegak hukum untuk mencegah dan memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan manusia dari Indonesia ke luar negeri. Dalam hal ini, Ditjen Imigrasi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan manusia dengan kerja sama regional maupun internasional,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Kerja Sama Negara-negara ASEAN
Silmy melanjutkan kerja sama antara negara-negara anggota ASEAN memberikan kontribusi signifikan terhadap upaya pemulangan warga negara Indonesia yang merupakan korban human trafficking. Ia melanjutkan, pada tahun 2022, sekitar 484 WNI telah dipulangkan dari Kamboja, termasuk 202 dengan pesawat charter, serta 23 WNI dari Laos.
"Pada Juli 2023, 10 WNI kembali dipulangkan dari Kamboja dengan bantuan Pemerintah Kamboja, sementara 26 WNI lainnya dipulangkan dari Myanmar melalui bantuan KBRI Yangon setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia. Tak berhenti di situ, pada 26 Juni 2023 Imigrasi Indonesia bersama dengan Pemerintah Filipina melakukan operasi penyelamatan terhadap 137 WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan online," ujarnya.
“Kami berharap DGICM, khususnya forum ASEAN Head of Special Unit on People Smuggling memberikan manfaat dalam menyelesaikan persoalan di wilayah kawasan ASEAN, khususnya permasalahan penyelundupan manusia,” tambahnya.
ADVERTISEMENT