Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
KPU RI akhirnya menerbitkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. Peraturan itu menjadi payung hukum untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yang digelar serentak.
ADVERTISEMENT
Meski pemungutan suara Pemilu 2019 masih dua tahun lagi, yaitu pada 17 April 2019, namun tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu sudah dimulai bulan depan. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyusunan daftar pemilih, dan setersnya.
Peraturan KPU tentang Pemilu 2019 ini adalah turunan dari UU tentang Pemilihan Umum yang disahkan DPR sekitar sebulan lalu, namun UU Pemilu itu masih dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi.