Simulasi Proses Penghitungan Surat Suara Pemilu di Manado, Seperti Apa?

20 November 2021 18:46 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada acara Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU di Manado, Sulut, Sabtu (20/11) Foto: Youtube/KPU RI
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada acara Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU di Manado, Sulut, Sabtu (20/11) Foto: Youtube/KPU RI
ADVERTISEMENT
KPU melaksanakan simulasi penghitungan surat suara Pemilu Serentak 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (20/11). Simulasi ini dilakukan menyusul rencana penyederhanaan desain surat suara.
ADVERTISEMENT
Proses penghitungan surat suara ini disiarkan secara virtual lewat kanal YouTube KPU RI mulai pukul 13.30 WITA. Sedangkan pemungutan suara sudah berlangsung pada pagi hari.
Pada Pemilu Serentak 2019 lalu, surat suara yang digunakan dianggap kurang efisien karena menggunakan lima surat suara untuk lima pemilihan, yaitu surat suara Presiden/Wakil Presiden; surat suara DPR RI; surat suara DPD; surat suara DPRD Provinsi; dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota.
Berangkat dari evaluasi tersebut, KPU menggagas penyederhanaan desain surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Terdapat dua model, yaitu tiga surat suara dan dua surat suara.
Pada model tiga surat suara, pemilih mendapat tiga surat suara berupa: surat suara pemilihan Presiden/Wapres dan DPR RI; surat suara pemilihan DPD; dan surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada acara Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU di Manado, Sulut, Sabtu (20/11) Foto: Youtube/KPU RI
Sedangkan pada model dua surat suara, pemilih mendapat dua surat berupa: surat suara pemilihan Presiden/Wapres, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; serta surat suara pemilihan DPD.
ADVERTISEMENT
Berlokasi di Desa Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Manado, simulasi ini menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS), yaitu TPS 1 dan TPS 2. Model surat suara yang digunakan pun berbeda.
Pada TPS 1, digunakan model tiga surat suara. Sedangkan pada TPS 2, digunakan model dua surat suara.
Berdasarkan pantauan, simulasi penghitungan ini dimulai dengan pembukaan kotak suara dari TPS 1. Setelah dikeluarkan, surat suara pun dirapikan dan dihitung jumlahnya. Jumlah surat suara yang digunakan adalah 101.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian mengisi formulir pada panel C. Mereka menginput data pemilih sesuai dengan jenis kelamin pemilih.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada acara Penyederhanaan Desain Surat Suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU di Manado, Sulut, Sabtu (20/11). Foto: Youtube/KPU RI
Satu form data pengguna hak pilih ini mencakup semua jenis pemilihan, dari pemilihan Presiden hingga DPRD Kabupaten/Kota.
ADVERTISEMENT
Isian pada form ini meliputi jumlah pemilih sesuai jenis kelamin, Pengguna Hak Pilih DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPK (Daftar Pemilih Khusus), Pengguna Hak Pilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), serta Total Pengguna Hak Pilih pada Setiap Pemilihan.
Di form tersebut, petugas juga mengisi Data Penggunaan Surat Suara PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, serta Data Penggunaan Surat Suara DPD.
Ini mencakup sub bagian data jumlah surat suara yang digunakan, surat suara yang dikembalikan oleh pemilih akibat rusak, surat suara yang tidak terpakai termasuk cadangan, dan total surat suara yang diterima termasuk cadangan.
Setelahnya, petugas mulai menghitung perolehan suara di panel sebelahnya. Proses penghitungan dimulai dengan surat suara pertama, yaitu Presiden/Wakil Presiden dan DPR RI.
Simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan serentak tahun 2024. Foto: KPU RI
Kemudian, proses penghitungan dilanjutkan dengan surat suara DPD dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Tidak dijelaskan dengan detail berapa jumlah suara yang sah dan tidak sah.
ADVERTISEMENT
Memasuki sore hari, petugas KPPS mulai melakukan penghitungan surat suara dari TPS 2. Pada TPS ini, digunakan model dua surat suara.
Jumlah surat suara yang digunakan untuk surat suara pertama (PPWP, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota) adalah 101 surat suara. Pun dengan surat suara kedua yaitu pemilihan DPD, adalah sebanyak 101 surat suara.
Proses yang sama pun diulang, mulai dari mengeluarkan surat suara dari kotaknya, memastikan tidak ada surat yang tertinggal, kemudian melakukan penghitungan.
Pada simulasi ini, digunakan nama-nama buah dan makanan sebagai pengganti nama calon presiden atau logo partai. Seperti bubur ayam, nasi goreng, hingga lontong sayur. Proses penghitungan ini terus berlanjut hingga menjelang magrib.
Simulasi yang dilakukan oleh KPU ini diharapkan dapat mengevaluasi kekurangan yang terjadi dalam proses pemilu, baik pemungutan suara maupun penghitungan suara.
ADVERTISEMENT
Penyederhanaan desain surat suara ini juga dilakukan dengan sejumlah tujuan, seperti memberikan kenyamanan kepada pemilih, meringankan tugas para petugas KPPS dalam penghitungan suara, efisiensi waktu, hingga menurunkan biaya produksi serta distribusi surat suara dan kotak suara.
Ke depannya, KPU berencana untuk menggelar simulasi seperti ini di Bali dan Sumatra Utara pada Desember mendatang.