Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Jaksel hingga Bekasi Ditangkap Polisi

22 Januari 2025 17:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian. Foto: krisanapong detraphiphat/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian. Foto: krisanapong detraphiphat/Getty Images
ADVERTISEMENT
Empat orang berinisial R, JAS, SB, dan TWD ditangkap oleh jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka merupakan sindikat kasus pencurian barang berharga yang menyasar rumah kosong.
ADVERTISEMENT
"Ini empat tersangka sudah berhasil diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/1).
Dalam melakukan aksinya, sambung Ade, para pelaku saling membagi peran. R merupakan eksekutor atau pelaku utama. R beraksi bersama beberapa temannya yang masih dalam pencarian. Mereka membobol bagian pagar dan pintu rumah lalu menggasak barang berharga milik korban. Sementara itu, JAS, SB, dan TWD merupakan penadah barang hasil curian.
"Ada beberapa pelaku lainnya yang masih dikembangkan, masih dikejar, sudah teridentifikasi, namun masih dikejar," ucap dia.
Dari pengakuannya, pelaku sudah lebih dari 20 kali membobol rumah kosong. Mereka acap kali beraksi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kota Bekasi. Adapun rumah yang dibobol dipilih secara acak.
ADVERTISEMENT
"Mereka menargetkan rumah kosong ini secara acak," kata dia.
Terakhir kali, kata Ade, tercatat para pelaku beraksi di wilayah Ciganjur, Jagakarsa, dan berhasil menggasak barang berharga milik korban seperti mobil, perhiasan, hingga barang elektronik. Kini, barang bukti hasil kejahatan telah disita oleh polisi.
Akibat perbuatannya, R disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Sedangkan JAS, SB, dan TWD disangkakan Pasal 480 KUHP dan diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun.
"Kami mohon juga apabila ada masyarakat yang menjadi korban peristiwa pencurian saat rumah, rumahnya sedang ditinggal dalam keadaan kosong, mohon menginformasikan juga kepada kami ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar dia.