Sindikat Penipuan Lintas Negara: Bareskrim Tangkap 26 WNA; Mengaku Polisi China

17 Maret 2022 7:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus dugaan kejahatan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus dugaan kejahatan tindak pidana penipuan dengan menggunakan sarana media elektronik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Foto: Nugroho GN/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan lintas negara. Aksi kejahatan itu dijalankan dari Indonesia oleh WN China dan Taiwan. Sasaran mereka adalah warga di China.
ADVERTISEMENT
Ada 26 orang WN China dan Taiwan yang diamankan dalam kasus tersebut. Salah satunya merupakan koordinator sindikat tersebut, yaitu Cwang Ming Tang asal Taiwan.
“Penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa dari 26 orang tersebut 22 di antaranya adalah Warga Negara China, dan 4 lainnya adalah Warga Negara Taiwan. Dari 26 orang itu, terdiri dari 16 laki-laki dan 10 wanita,” Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).
Para pelaku ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara hingga Jati Karya, Kota Bekasi. Sebanyak 29 item yang rata-rata adalah alat elektronik jadi barang bukti.

Modus Penipuan

Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
Penipuan yang dijalankan oleh para WNA itu dilakukan melalui sambungan telepon. Mereka menghubungi korban dan mengaku dari kepolisian China. Pelaku menuduh korban memiliki perkara hukum.
ADVERTISEMENT
“Kemudian korban terkait suatu perkara di kepolisian China. Kemudian diminta untuk menghubungi polisi China dengan nomor telepon tertentu yang sudah ditetapkan oleh mereka yang seolah-olah mereka jadikan sebagai call center,” kata Andi.
Dari aksinya itu, pelaku bekerja sama dengan 3 perusahaan untuk membujuk korban melakukan transfer sejumlah uang. Kemudian, uang hasil kejahatan itu dilakukan pencucian uang kemudian dikirim ke rekening penampungan.
“Kemudian dilakukan tawar menawar agar korban mau mentransfer sejumlah dana yang ditempatkan pada rekening tertentu atau rekening perusahaan yang berafiliasi dengan salah satu otak pelaku yang bernama Cwang Ming Tang yaitu PT Trading Global Internasional dan PT Trio Pilar Trading Indonesia serta PT Light Trading Internasional,” jelas Andi.

Korban Sebanyak 350

Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
Penipuan yang dilakukan oleh para WNA itu sudah berjalan sejak awal 2021. Dari sejak itu hingga terungkap pada Senin (14/3) setidaknya ada 350 orang yang telah menjadi korban.
ADVERTISEMENT
"Dari penelusuran kita, yang bersangkutan sudah menghubungi 350 orang yang nomornya berada di China. Ini yang diduga menjadi korban-korban mereka,” kata Andi.

Datang dengan Izin Kunjungan Kesehatan

Para pelaku tidak datang ke Indonesia dengan izin kerja, melainkan izin kunjungan kesehatan. Hal itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan.
"Dari awal identifikasi awal pada saat penangkapan awal, paspor mereka menggunakan izin kunjungan kesehatan. Tapi faktanya mereka bekerja," kata Andi.

Cari Pelaku yang Bawa WNA Penipu

Para pelaku diketahui tinggal di 4 lokasi berbeda di Jakarta dan Bekasi. Diduga selama di Indonesia ada pihak yang memfasilitasi mereka.
“Apakah ada pihak yang memfasilitasi kedatangan mereka di Indonesia, itu sedang dilakukan proses pendalaman,” kata Andi.
Andi juga menduga ada yang memandu 26 tersangka dan menyediakan fasilitas rumah salah satunya di Bekasi. Sebab, pihaknya menemukan 15 orang pelaku tinggal dalam satu rumah dengan fasilitas lengkap.
ADVERTISEMENT
“Mereka di sana bisa menetap ramai-ramai, di Bekasi 15 orang dalam 1 rumah. Tentunya itu ada yang memandu,” ujar Andi.

Koordinasi dengan Imigrasi

Terkait dengan pasal pidana yang dijerat kepada 26 pelaku itu, Andi masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi karena jaringan pelaku penipuan transnasional tersebut berada di China.
“Oleh karena itu, mengingat kemungkinan hambatan yang akan dihadapi penyidik, kemudian kami bekerja sama dengan teman-teman yang ada di Imigrasi. Sementara ini kita limpahkan ke imigrasi untuk penanganan lebih lanjut di imigrasi,” pungkas Andi.