Sindikat Perampok Beraksi di Toko Kopi Jakpus, Gasak Mesin Kopi hingga CCTV

20 September 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling menggunakan topeng. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sindikat perampok beraksi di sebuah kedai toko kopi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, pada 15 September lalu. Komplotan yang berjumlah lima orang ini menggasak peralatan hingga uang tunai.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan aksi komplotan ini terekam CCTV. Mereka beraksi saat toko dalam keadaan kosong. Tak lama setelah aksi itu terjadi, para perampok ditangkap.
"Dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam ini berhasil diungkap oleh rekan-rekan kami dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/9).
Ade Ary menyebut, CCTV berperan penting dalam penangkapan komplotan ini. Toko kopi itu dimiliki oleh korban bernama MIN.
Adapun cara komplotan ini beraksi, yakni dengan merusak pagar dan pintu utama toko yang sedang tutup. Mereka kemudian menggondol barang-barang berharga,
Saat para pekerja di toko kopi itu masuk dan hendak bekerja, mereka kaget, karena sudah banyak barang yang hilang.
ADVERTISEMENT
"Dan melakukan pengecekan diketahui barang-barang yang hilang antara lain satu buah mesin kopi, grinder kopi, microwave, tabung gas, modem, monitor CCTV satu juga dicuri dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu sehingga korban mengalami kerugian Rp 31 juta," ucap Ade Ary.
Ilustrasi linggis. Foto: Volodymyr Nikitenko/Shutterstock
Polisi yang menerima laporan kemudian menggelar olah TKP. Pada tanggal 16 September, dua pelaku berhasil ditangkap di sebuah kafe. Mereka adalah FF dan FP. FF ini berperan mengendarai mobil untuk mencari sasaran pencurian.
"Jadi mereka sangat profesional, mencari sasaran, kemudian menyampaikan ke rekannya melakukan pencurian," ucap Ade Ary.
"Kemudian peran FF itu juga memasarkan hasil curian ke media sosial. Yaitu Facebook jual beli mesin kopi dan tersangka ini juga melakukan pengawasan ke rekannya yang melakukan pencurian," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Kemudian tersangka lainnya yakni HS dan AP turut diamankan. Mereka ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta.
"HS ini yang merencanakan pencurian, menyiapkan alat kejahatan berupa mobil, gunting kemudian obeng dan linggis," kata Ade Ary.
Sementara AP, berperan melakukan pengawasan di sekitar lokasi dengan menurunkan barang-barang hasil curian mereka.
Kemudian tersangka lainnya juga turut diamankan. Dia adalah AN yang berperan mencongkel pintu.
"Inilah sindikat. Mereka sudah merencanakan, bekerja sama, melakukan perencanaan, pengawasan, mencari sasaran, kemudian ada yang mengawasi, ada juga yang bersama-sama masuk," kata Ade Ary.
Dalam penangkapan itu, sejumlah barang bukti diamankan. Mulai dari STNK kendaraan, kunci mobil Toyota Avanza, 2 buah handphone, gunting, linggis, flashdisk CCTV, dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Para pelaku ini mengaku baru sekali melakukan aksinya, tetapi polisi tidak percaya begitu saja.
"Sekali lagi, penyidik tidak percaya begitu saja, masih dilakukan pendalaman," pungkas Ade Ary. Dia belum membeberkan pasal yang dijeratkan kepada para tersangka ini.