Sindikat Scam di Surabaya Dibongkar: Berawal dari Penyekapan, 44 Orang Tersangka

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polisi mengungkap jaringan scamming internasional di Surabaya. Pengungkapan bermula dari kasus dugaan penyekapan dua warga negara Jepang bernama Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori.

Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia (WNI) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan kasus ini bermula dari laporan staf Konsulat Jepang di Surabaya terkait adanya dugaan penculikan dua warga negara Jepang di Surabaya.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki dan menemukan kedua korban di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VII Blok N-318 Surabaya.

"Di sana kami juga menemukan sejumlah barang yang digunakan untuk praktik penipuan online atau scamming," kata Luthfie di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).

Di lokasi itu, polisi menangkap tiga warga negara China, empat warga negara Jepang lainnya, dan dua WNI. Setelah diperiksa, rumah itu dikontrak oleh seorang WNI berinisial E sejak dua tahun lalu.

Markas Terbongkar

Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polisi lalu menangkap E dan menemukan lokasi kedua di Jalan Embong Kenongo Nomor 24, Surabaya, yang diduga menjadi markas operasi jaringan penipuan.

Lokasi kedua sudah kosong saat digerebek, tapi polisi mendapat informasi bahwa sebelumnya tempat tersebut digunakan 32 warga negara China untuk menjalankan scamming internasional.

Para pelaku diduga kabur dan berpindah ke beberapa hotel di Surabaya setelah mengetahui penggerebekan di lokasi pertama.

"Tim kemudian melakukan pengejaran di beberapa hotel dan berhasil mengamankan enam warga negara China di salah satu hotel," katanya.

Dari pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap 19 orang yang terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan di Kaza Mall, Surabaya.

Lokasi Ketiga

Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan lokasi ketiga di Jalan Raya Darmo Permai I No. 79 Surabaya.

Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap seorang warga negara China berinisial Y di rest area wilayah Semarang dan enam warga negara China lainnya. Y diduga menjadi pengelola lokasi itu.

Buru Hingga ke Solo dan Bali

Lalu, polisi juga menelusuri pimpinan jaringan lain berinisial X yang diduga beroperasi di Solo, Jawa Tengah dan masih berkaitan dengan jaringan di Surabaya.

Saat didatangi, lokasi di Solo tersebut telah kosong dan hanya ditemukan 24 koper yang ditinggalkan para pelaku.

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bali. Di sana, polisi kembali menangkap lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China yang kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.

"Total sampai saat ini ada 44 tersangka WNA yang kami tahan dan proses penyidikan masih terus berkembang," ucap dia.

Penipuan Lintas Negara

Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi menemukan praktik penipuan online lintas negara.

"Para pelaku sudah menyiapkan tempat dan perlengkapan seolah-olah seperti kantor polisi. Ada foto daftar pencarian orang, atribut kepolisian, hingga seragam polisi untuk menakut-nakuti korban," ujar dia.

Luthfie mengatakan, para pelaku menggunakan rekaman suara dan skenario tertentu untuk mengancam korban yang berada di luar negeri.

Korban juga dituduh terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kasus kriminal lainnya untuk membuat panik dan mau mentransfer uang.

"Mereka mengintimidasi korban dengan berbagai modus, seolah-olah korban terlibat kasus hukum dan harus mempertanggungjawabkan," kata dia.

Korban Penyekapan Ditawari Kerja di Thailand

Barang bukti saat Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Luthfie menyampaikan, dua korban warga negara Jepang itu awalnya dijanjikan pekerjaan di Thailand sebagai pelayan dan operator. Namun, malah dibawa ke Indonesia dan diduga akan dipaksa menjadi operator scam.

"Sebelum handphone korban disita, korban sempat mengirim lokasi keberadaannya kepada suaminya di Jepang. Dari situlah informasi diteruskan ke Konsulat Jepang dan akhirnya kami berhasil melakukan penyelamatan," ucapnya.

Ia mengatakan, jaringan internasional ini telah beroperasi sejak 2025. Salah satu rumah yang digunakan sebagai markas diketahui sudah disewa sejak September 2024 oleh seorang WNI berinisial E yang diduga menjadi koordinator di Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, korban dari jaringan ini merupakan warga dari Jepang, China, hingga Taiwan. Salah satu korban diketahui mengalami kerugian mencapai Rp 834 juta.

"Penyidikan masih terus berkembang karena kami menduga jumlah korban maupun jaringan yang terlibat masih lebih besar," kata dia.

Indonesia Mulai Dijadikan Lokasi Scamming

Barang bukti saat Polrestabes Surabaya konferensi pers penyekapan WNA dan jaringan scam internasional, Jumat (8/5/2026). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Sementara itu, Kepala Bagian Kejahatan Transnasional dan Internasional (Kabag Jatranin/Jatinter) Set NCB Interpol Indonesia, Divhubinter Polri Kombes Pol. Ricky Purnama, mengatakan Indonesia saat ini mulai menjadi lokasi operasi sindikat scamming internasional.

Selain di Surabaya, kasus serupa juga ditemukan di Bogor, Bali, Batam, dan daerah lainnya.

"Ini mengindikasikan Indonesia sudah digunakan sebagai tempat berkembangnya kejahatan internasional dengan organisasi sindikat lintas negara," kata Ricky.

Ricky menyampaikan, seluruh WNA yang terlibat praktik ini masuk ke Indonesia dengan jalur resmi, menggunakan visa kunjungan atau dokumen izin tinggal sementara.

"Berdasarkan keterangan imigrasi bahwa ada beberapa yang saat ini ternyata masih berlaku tapi menjelang overstay," ujar dia.

Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Interpol untuk terus mendalami kasus ini.

"Kami mengindikasikan juga kemungkinan ada korban yang di China dan kemungkinan juga ada korban yang di Taiwan. Mengapa saya katakan demikian? Karena modus keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini biasanya adalah masing-masing warga negara yang ada dalam jaringan ini akan menarget warga negaranya sendiri," katanya.