Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sindiran Anies soal Akun Medsos Kemhan Posting #PrabowoGibran2024: Ada Sanksi?
22 Januari 2024 19:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Capres 01, Anies Baswedan, menanggapi akun media sosial Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang memposting tagar #PrabowoGibran2024—dan kemudian menghapusnya. Apa kata Anies?
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang tidak netral diberi sanksi, kalau tidak diberi sanksi artinya dibolehkan. Sederhana itu, kalau melanggar kasih sanksi kalau tidak diberi artinya apa? Boleh, kita tunggu, kena sanksi enggak nih. Umumkan sanksinya, tunjukkan pada rakyatnya ada netralitas," kata Anies ke wartawan usai kampanye di Bogor, Senin (22/1).
Soal Erick Thohir Juga Disinggung
Anies juga menyinggung soal Menteri BUMN Erick Thohir yang hadir di barisan pendukung Prabowo-Gibran di debat cawapres pada 21 Januari 2024.
"Mangkanya kita ingin sampai jika harus netral dan ada yang tidak netral ya dikasih sanksi, rakyat menanti. Kita kasih tahu 'Hei itu verboden tidak boleh masuk kalo ada tanda verboden. Terus kalau ada yang masuk diapain ya dikasih sanksi, sanksinya apa ya tilang," kata Anies.
ADVERTISEMENT
"Kalau enggak diberi sanksi artinya apa? Boleh habis itu kacau jalannya, semua orang melanggar verboden. Ketika ada satu pelanggan diperbolehkan maka pelanggaran lain akan menyusul," ujar Anies.
Anies menyinggung soal apakah perintah Presiden Jokowi soal netralitas aparatur tidak ditaati? "Kalau presiden bilang harus netral ya jangan lawan presiden. Kalau ada yang tidak mentaati presiden, harus dikasih sanksi," katanya.