Singapura Cabut Lisensi Agen Tenaga Kerja Penjual TKW di Carousell

19 September 2018 20:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKW Indonesia dijual di Carousell Singapura, Sabtu (15/9/2018) (Foto: Carousell Singapura)
zoom-in-whitePerbesar
TKW Indonesia dijual di Carousell Singapura, Sabtu (15/9/2018) (Foto: Carousell Singapura)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Singapura angkat bicara terkait Tenaga Kerja Wanita asal Indonesia yang dijual di situs Carousell. Melalui Kementerian Tenaga Kerja Singapura, telah menetapkan bahwa agen tenaga kerja SRC Recruitment LLP jadi otak di balik pemasangan iklan penjualan TKW di Carousell. Atas kejadian ini Kementerian Tenaga Kerja Singapura tengah menyelidiki penjualan TKW melalui situs Carousell.
ADVERTISEMENT
"Kami berkomitmen untuk menjaga tenaga kerja asing di sini. Kami sangat mengutuk iklan tersebut. Hal ini justru sangat tidak bermartabat," kata Komisioner untuk Agensi Tenaga Kerja Singapura, Kevin Teoh dalam keterangan persnya, Rabu (19/9).
Kementerian Tenaga Kerja juga mencabut lisesnsi dari agen tenaga kerja yang diduga memposting iklan di situs penjualan Carousell.
"Kami mencabut lisensi dari agen tenaga kerja yang bersangkutan," kata Kevin.
Pemerintah Singapura mengharapkan agar seluruh agen tenaga kerja yang menyalurkan tenaga kerja asing untuk tidak merendahkan martabat tenaga kerja yang bersangkutan.
"Kami mengharapkan agen tenaga kerja untuk menjalankan tugas perawatan terhadap klien mereka, termasuk tenaga kerja Asing. Kementerian dengan tegas memperingatkan agen tenaga kerja agar tidak merendahkan martabat pekerja asing yang bekerja di Singapura," lanjut Kevin.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, pemerintah Singapura juga telah bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk mengungkap dan menyelidiki kasus ini.