Singapura Jadi Negara Satu-satunya di Asia Tenggara yang Sanksi Rusia

5 Maret 2022 23:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lee Hsien Loong. Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon
zoom-in-whitePerbesar
Lee Hsien Loong. Foto: REUTERS/Kim Kyung-Hoon
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Singapura resmi memberikan sanksi terhadap Rusia. Sanksi tersebut diberikan atas tindakan Rusia melakukan serangan ke Ukraina.
ADVERTISEMENT
Sanksi Singapura berupa larangan transaksi dengan empat bank, ekspor produk elektronik, komputer serta barang militer ke Negari Beruang Merah.
"Kami tidak bisa menerima pelanggaran Pemerintah Rusia atas kedaulatan dan integritas negara berdaulat," ujar Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (5/3).
Keempat bank Rusia yang dilarang bertransaksi dengan Singapura adalah VTB Bank Public Joint Stock Company (VTBR.MM), The Corporation Bank for Development and Foreign Economic Affairs Vnesheconombank, Promsvyazbank Public Joint Stock Company dan Bank Rossiya.
Lembaga keuangan di Singapura juga dilarang memfasilitasi penggalangan dana untuk Pemerintah Rusia, termasuk bank sentral, atau entitas apa pun di bawah kendali Kremlin.
Sementara itu, sampai kapan sanksi akan diberlakukan belum dijelaskan.
Singapura kini menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tegas menyatakan keberpihakan terhadap Ukraina dan menjatuhkan sanksi pada Rusia.
ADVERTISEMENT
"Untuk negara kecil seperti Singapura, ini bukan prinsip teoritis, tetapi preseden yang berbahaya. Inilah sebabnya Singapura mengutuk keras serangan Rusia yang tidak beralasan," lanjut Kementerian Luar Negeri Singapura.