Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Singapura Larang Dua Pengkotbah Muslim Masuk ke Negaranya
30 Oktober 2017 18:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Singapura melarang dua orang pengkotbah Muslim asing masuk ke negaranya. Otoritas Negeri Singa menyatakan pelarangan terkait dugaan pandangan intolerasi yang dibawa kedua orang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dua orang pengkotbah yang dilarang masuk adalah Ismail Menk dari Zimbabwe dan Haslin bin Baharim dari Malaysia.
Menurut penjelasan Kementerian Dalam Negeri Singapura, Menk mengajarkan orang untuk tidak memberi salam dan menyapa orang berbeda keyakinan.
Sementara Baharim, dijelaskan Kemendagri Singapura saat berceramah kerap menyinggung perselihan antara kaum Muslim dan non-Muslim.
"(Pandangan) mereka tidak bisa diterima di Singapura yang masyarakatnya multiras dan multietnis," ucap Kemendagri Singapura seperti dikutip dari Reuters, Senin (30/10).
Menk dan Baharim akan menyampaikan kotbah keagamaan di dalam sebuah kapal yang berangkat dari Pelabuhan Singapura. Pemerintah telah menolak semua aplikasi permohonan masuk dan bekerja yang diajukan mereka.
"Mereka tidak diizinkan dan tidak dapat menyiasati larangan ini, meski mereka akan berkotbah di dalam sebuah kapal," sambung keterangan tersebut.
ADVERTISEMENT
Bukan cuma untuk pengkotbah Islam, Singapura telah memperketat larangan tersebut bagi semua agama.
Pada bulan lalu, Singapura menolak permohonan dua orang pengkotbah Kristen untuk menyampaikan ceramah keagamaan. Pemerintah beralasan dalam ceramahnya para penginjil ini kerap meremehkan agama lain.
Live Update
Pada 5 November 2024, jutaan warga Amerika Serikat memberikan suara mereka untuk memilih presiden selanjutnya. Tahun ini, capres dari partai Demokrat, Kamala Harris bersaing dengan capres partai Republik Donald Trump untuk memenangkan Gedung Putih.
Updated 5 November 2024, 20:55 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini