Singapura Resmi Larang Segala Bentuk Perkumpulan

Singapura melarang segala bentuk perkumpulan sosial. Langkah baru ini diambil dalam menghadapi pandemi virus corona.
Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangan menyebut, perkumpulan yang dilarang termasuk publik maupun privat.
Aturan tersebut disahkan Parlemen Singapura pada Selasa (7//4). Sedangkan, akan mulai berlaku hari ini, Rabu (8/4).
Larangan ini adalah bagian dari kebijakan circuit breaker atau pemutus arus yang sudah disahkan terlebih dulu. Circuit breaker rencananya diterapkan sampai 4 Mei 2020.
Singapura mencatat 1.481 kasus virus corona. Enam di antaranya meninggal dunia.
Sebanyak 337 orang telah dinyatakan pulih. Sementara 1.098 lainnya masih dirawat dan 29 orang berada dalam kondisi kritis.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
