Sinta dan Putri Dibunuh Aipda R di Sumut dengan Cara Dicekik

26 Februari 2021 14:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat anak-anak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat anak-anak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang polisi berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), yaitu Aipda R, membunuh dua perempuan muda, Sinta (16) dan Rizka Putri (21).
ADVERTISEMENT
Motif Aipda R membunuh dua perempuan belia itu karena kesal dan sakit hati saat Rizka Putri menanyakan soal titipan untuk tahanan di Polres Belawan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan salah satu dari korban, yaitu Rizka, merupakan pegawai honorer di Polres Belawan. Aipda R dan Rizka teman sekantor. Aipda R merupakan anggota Polres Belawan.
Sementara itu, Sinta merupakan teman dari Rizka, mereka tinggal di kawasan yang sama. Belum ada informasi spesifik terkait identitas Sinta. Sinta hanya menemani saat Rizka bicara dengan Aipda R.
Rizka saat itu menanyakan soal sebuah titipannya untuk tahanan di Polres Belawan kepada Aipda R, apakah sudah disampaikan atau belum. Aipda R merupakan petugas jaga yang mengawasi tahanan.
ADVERTISEMENT
Rizka kemudian mengecek titipan tersebut. Namun, dia merasa titipan tersebut tidak sesuai keinginannya.
Belum diketahui titipan apa yang dimaksud. Juga belum diketahui siapa tahanan di Polres Belawan yang diberi titipan oleh Rizka.
Karena titipannya tidak sesuai yang diinginkan, Rizka bertanya kepada Aipda R ditemani Sinta.
Nainggolan belum merinci kapan detail kronologi kejadian Rizka dan Sinta bertanya kepada Aipda R itu.
Rupanya, Aipda R merasa tersinggung dengan pertanyaan dari Rizka. Karena sakit hati itu, tersangka Aipda R menghabisi kedua korban dengan cara mencekik dan jasadnya dibuang terpisah di wilayah Serdang Badagai dan Medan Barat, yang jaraknya cukup jauh.
"Dan tersangka ditangkap di rumahnya, kawasan Marelan," ujar Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
Jasad Rizka Putri pertama kali ditemukan oleh seorang sopir truk pada Senin (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB di pinggir jalan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya tidak berselang lama sekitar pukul 05.30 WIB jenazah rekannya, Sinta, ditemukan tewas pinggir jalan Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Saat ditemukan tangan Sinta mengalami luka lebam.
Aipda R sekarang ditahan di Polres dan terancam hukuman penjara 15 tahun. Belum ada informasi terkait tindak lanjut proses pemecatan Aipda R dari anggota Polri.