Sirekap Diusulkan Jadi Alat Hitung Resmi Pemilu-Pilkada: Lebih Cepat dan Akurat

16 Desember 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas terlihat sibuk saat bertugas di ruang monitoring Sirekap di lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas terlihat sibuk saat bertugas di ruang monitoring Sirekap di lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks anggota KPU RI sekaligus peneliti senior lembaga pemerhati Pemilu Netgrit, Hadar Nafis Gumay, mengusulkan agar ke depan penghitungan suara dalam Pemilu dan Pilkada berbasis teknologi.
ADVERTISEMENT
Dalam hal ini, menggunakan sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap.
“Kami mengusulkan, ke depan kita segera, penyelenggara khususnya, pemerintah dan DPR agar segera memprosesnya agar teknologi rekapitulasi elektronik ini digunakan secara resmi menjalankan proses rekap,” kata Hadar di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Senin (16/12).
Hadar menilai, Sirekap yang digunakan KPU sebagai alat bantu rekapitulasi itu kurang maksimal perannya. Apalagi, dalam Sirekap tak ditampilkan tabulasi sementara perolehan suara.
Anggota Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Hadar Nafis Gumay di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (21/11/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menurutnya, dengan aplikasi rekapitulasi, penghitungan suara akan lebih cepat serta akurat.
“Selain keterbukaannya dan juga pengalaman kami menggunakan sistem jaga suara yang dibangun bersama ini, itu menunjukkan bahwa teknologi ini sebetulnya bisa kita gunakan lebih jauh dan bahkan menggantikan proses yang sebetulnya kita tidak lagi perlukan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sirekap yang tidak menampilkan hasil atau tabulasi sementara, lanjut Hadar, justru akan menimbulkan spekulasi publik maupun meningkatkan ketegangan peserta pemilihan untuk saling klaim hasil yang mereka miliki masing-masing.
”Sirekap ini harus memastikan rekap itu betul-betul digunakan berfungsi penuh sehingga potensi-potensi penasaran yang bisa timbul akibat tidak dibukanya itu bisa dihindari,” tutur dia.
Petugas membawa kotak suara saat melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Jumat (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. Menurutnya, infrastruktur Sirekap saat ini dinilai lambat dalam memberikan informasi kepada publik.
“Kalau dulu zaman saya tuh ada film judulnya Ada Apa Dengan Cinta ya, salah satu dialognya tuh ketika Cinta sama Rangga lagi berantem, Cintanya bilang ’basi, madingnya udah mau terbit’, jadi udah terbit nih, ya udah basi, kira-kira kayak gitu,” ungkap dia.
Petugas terlihat sibuk saat bertugas di ruang monitoring Sirekap di lantai 2 Kantor KPU Pusat, Jakarta, Sabtu (29/11/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
KPU masih menghitung secara manual berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga provinsi. Adapun Sirekap KPU pada Pilpres 2024 awalnya juga menampilkan tabulasi sementara perolehan suara. Namun, belakangan ditutup KPU lantaran menjadi ramai di publik karena datanya yang anomali.
ADVERTISEMENT
Wanita yang akrab disapa Ninis itu menyebut, hal tersebut adalah bagian partisipasi publik untuk mengawasi jalannya penghitungan suara.
Dengan ditutupnya tabulasi sementara, menurutnya, justru akan mengurangi partisipasi publik.
“Ketika data itu dibuka, transparansi itu ada, maka muncul partisipasi, partisipasi muncul, orang jadi bisa mengumumkan rasa percaya dengan proses penyelenggaraan pemilunya, jadi trustnya tuh kebangun. Nah, ini kan kita jadi melihat bahwa, jadi semacam ada kemunduran gitu ya,” pungkasnya.
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Foto: M Agung Rajasa/Antara Foto