Sirekap KPU Kembali Bermasalah, Sudah 12 Jam Tidak Update Hasil Pilpres

23 Februari 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Foto: Dedhez Anggara/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sirekap KPU menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Mulai dari salah input hingga tidak melakukan update data Pilpres dan Pileg terbaru.
ADVERTISEMENT
Kini, Sirekap KPU kembali bermasalah. Sudah 12 jam mereka tidak mengupdate data Pilpres dan Pileg 2024.
Berdasarkan pemantauan di laman resmi Sirekap yang beralamat di pemilu2024.kpu.go.id, hasil Pilpres hingga Pileg belum bertambah.
Sirekap KPU kembali tidak update. Foto: Dok. Sirekap KPU
Data terakhir pada Kamis (22/2) pukul 23.00 WIB. Proses data Pilpres terhenti di angka 75,26% atau 619.579 dari 823.236 TPS.
Sejauh ini, paslon 02 Prabowo-Gibran masih unggul dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Prabowo-Gibran meraih 65.049.492 suara atau 58,89%. Sementara Anies-Muhaimin meraih 26.581.455 suara atau 24,06% dan Ganjar-Mahfud meraih 18.833.011 suara atau 17,05%.
Belum ada penjelasan dari KPU RI mengapa Sirekap tidak kembali update.
Sebelumnya, masalah Sirekap tidak update terjadi pada 18 Februari 2024. Kala itu, sudah 24 jam data tidak berubah.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditambah dengan penghentian rekap manual berjenjang di tingkat kecamatan dengan dalih untuk memperbaiki Sirekap.
Masalah Sirekap bermasalah ini dikeluhkan oleh PDIP dan Partai Buruh.
PDIP menyebut, rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan di Kalimantan Utara disetop hingga 19 Februari.
Partai Buruh mendapat laporan rekap di kecamatan disetop hingga 20 Februari imbas Sirekap bermasalah.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menghadiri konpers terkait Debat Calon Wakil Presiden untuk Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (21/12/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menyebut Sirekap sudah dilakukan proses audit sesuai peraturan yang berlaku.
“Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan sudah dilakukan,” jelas Betty.
Betty menegaskan, Sirekap KPU telah dilakukan audit sesuai dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Dalam Perpres 95/2018 disebutkan audit sistem teknologi informasi dan komunikasi dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional).
ADVERTISEMENT
DPP PDIP dalam suratnya kepada KPU awal pekan ini menyatakan menolak penggunaan Sirekap dan meminta dilakukan audit digital forensik.