Sisca Dewi Divonis 3 Tahun Penjara

14 Januari 2019 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi Sisca Dewi menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap Irjen BS alias Bambang Sunarwibowo, Sisca Dewi, divonis tiga tahun penjara. Sisca dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemerasan.
ADVERTISEMENT
“Menjatuhkan pidana terhadap Sisca Dewi dengan pidana 3 tahun penjara. Menjatuhkan pidana dengan denda Rp 500 juta,” ucap Hakim Ketua Riyadi Sunindyo Florentinus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (14/1).
Hakim menilai, ada hal-hal yang memberatkan bagi Sisca, seperti mengganggu rumah tangga Bambang. Sisca juga dinilai tidak menyesali perbuatannya itu. Sementara itu, menurut hakim, sikap sopan Sisca selama persidangan menjadi hal yang meringankan.
Sisca Dewi di Pn Jakarta Selatan (Foto: Raga Iman/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sisca Dewi di Pn Jakarta Selatan (Foto: Raga Iman/kumparan)
"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa, mengganggu rumah tangga saksi Bambang Sunarwibowo dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama di persidangan dan tidak pernah dihukum," tutur hakim.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Sisca Dewi dengan ancaman 5 tahun penjara. Sisca dikenai Undang-Undang ITE juncto Pasal 64 KUHP.
ADVERTISEMENT
Sisca ditahan dan disidang karena mengaku-ngaku telah menikah siri dengan Irjen BS di media sosial. Sisca bahkan mengumbar foto dirinya saat tengah bersama BS.
Pengakuan tersebut lalu menyeret Sisca ke bui. Apalagi, karena perbuatan Sisca tersebut, BS digeser dari jabatannya di Asrena Polri ke BIN. Selain itu, BS membantah pernah menikah dengan Sisca dan mengaku diperas untuk membelikan rumah.