Sisi Lain Perpres Investasi Miras, Wapres Ma'ruf Amin Tak Tahu Menahu

2 Maret 2021 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi.
 Foto: Dok. Setwapres
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Foto: Dok. Setwapres
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi sudah mencabut lampiran soal investasi minuman keras alias miras di 4 provinsi, Bali, NTT, Papua, dan Sulut dan provinsi lainnya, pada Perpres No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Apresiasi diberikan kepada Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi mendapat pujian dari berbagai ormas Islam mulai dari PBNU, Muhammadiyah, juga MUI. Sejumlah ulama juga memberikan apresiasi.
Namun ada sisi lain soal Perpres investasi Miras itu. Terbitnya Perpres investasi miras itu membuat Wapres Ma'ruf Amin tersudut.
Lampiran tentang investasi miras pada Perpres No 10/2021 yang dicabut. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai seorang ulama, Ma'ruf dianggap melakukan pembiaran. Tapi, berdasarkan keterangan Jubir Wapres, Masduki, soal investasi Miras itu Wapres Ma'ruf Amin tak tahu menahu.
"Dan Kiai Ma'ruf tidak tahu, tiba-tiba saja keluar ketentuan seperti ini," jelas Jubir Wapres, Masduki Baidlowi, Selasa (2/3).
Ma'ruf Amin tak berdiam diri soal Perpres itu. Kata Masduki, dia lalu melakukan langkah-langkah secara internal. Antara lain menggelar rapat terbatas membahas soal miras ini, pada hari minggu yang lalu.
ADVERTISEMENT
Masduki menyebut langkah yang dilakukan Ma'ruf berbuah hasil karena Jokowi mencabut poin investasi miras di Perpres tersebut. Sebelum mengumumkan pembatalan, Ma'ruf sempat bertemu empat mata dengan Presiden Jokowi membahas aturan itu.
"Akhirnya tadi juga sebelum Presiden mengumumkan, terjadi pembicaraan 4 mata antara Presiden dan Wakil Presiden membahas masalah ini," jelas Masduki.
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan membatalkan kebijakan terkait miras itu.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam keterangan resmi Presiden, Selasa (2/3).
ADVERTISEMENT
Setelah keputusan itu diambil,tidak hanya PPP yang menyampaikan apresiasi. PAN, Muhammadiyah hingga Nahdlatul Ulama memberikan apresiasi kepada Jokowi karena mendengarkan aspirasi khalayak.