Sisi Lain Sidang Sambo, Dua Srikandi di Kubu Jaksa dan Pengacara

23 Desember 2022 16:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa dan pengacara dalam sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa dan pengacara dalam sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar hari ini. Agendanya: pemeriksaan saksi mahkota untuk terdakwa Arif Rachman Arifin.
ADVERTISEMENT
Persidangan tersebut digelar sejak Jumat (23/12) pagi. Persidangan dilakukan secara offline. Baik hakim, jaksa, pengacara, terdakwa hingga saksi dihadirkan langsung di ruangan sidang di PN Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sasya saat sidang sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sidang digelar seperti biasanya. Namun dari persidangan hari ini, ada dua sosok perempuan yang menarik perhatian.
Dari sisi jaksa, ada sosok Saparina Syapriyanti. Dia merupakan salah satu jaksa yang ditugaskan dalam proses penuntutan maupun penahanan para terdakwa di kasus Sambo dkk.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sasya saat sidang sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Saparina nampak duduk di bangku jaksa mendampingi rekan jaksa lainnya dalam persidangan.
Dikutip dari berbagai sumber, Saparina adalah angkatan 75 dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ). Dia merampungkan pendidikan tersebut pada September 2018 dan menjadi salah satu dari 10 lulusan jaksa terbaik.
Jaksa dan pengacara dalam sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). Foto: kumparan
Dia nampak kerap kali berada di ruangan persidangan sepanjang kasus Sambo bergulir. Saparina juga tersorot kamera media saat menjadi salah satu jaksa yang menghalangi seorang perempuan asal Depok, Syarifah Ima Syahab, yang menerobos kursi terdakwa untuk bertemu Sambo pada 29 November 2022 lalu.
Jaksa dan pengacara dalam sidang lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022). Foto: kumparan
Sedangkan di kursi kuasa hukum, ada sosok Marcella Santoso. Ia duduk sebagai pengacara yang mendampingi terdakwa Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat AKBP. Ia pun tercatat menjadi bagian dari kuasa hukum terdakwa Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri dengan pangkat Kompol.
ADVERTISEMENT
Marcella Santoso adalah pengacara dari firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm. Dalam profilnya di situs firma hukum itu, Marcella memiliki jabatan sebagai junior partner.
Ia berturut-turut menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Gelar sarjana hukum ia dapatkan usai berkuliah pada 2002 hingga 2006. Kemudian magister kenotarisan pada 2008 hingga 2010.
Marcella Santoso kemudian menjadi doktor ke-295 yang dihasilkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Program Pascasarjana FH UI pada 25 Juli 2022.
Ia menyandang gelar doktor usai mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Surat Keterangan Kepala Desa sebagai Bukti Penguasaan Tanah (Kajian Normatif atas Putusan-Putusan Pengadilan terkait Penggunaan Surat Keterangan Kepala Desa Sebagai Alas Hak Penguasaan Tanah)'.
ADVERTISEMENT
Marcella disebut berpengalaman dalam aspek transaksional dan komersial perusahaan dan menangani sengketa kasus di bidang perbankan dan keuangan, tanah dan properti, asuransi, hak kekayaan intelektual, dan hukum pidana.
Marcella juga adalah seorang dosen teori hukum feminis di spesialisasi hukum sosial dan pembangunan Fakultas Hukum UI.
Penasihat Hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso, ketika menyampaikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). Foto: ANTARA/Putu Indah Savitri
Marcella cukup aktif dalam melakukan pembelaan terhadap kliennya. Salah satunya ketika mendebat jaksa penuntut umum (JPU) yang tengah memeriksa saksi Pekerja Harian Lepas (PHL) Divisi Propam Polri bernama Ariyanto saat sidang pada 8 Desember 2022 lalu.
Saat itu, Marcella menyatakan keberatan terhadap jaksa yang mencecar saksi terkait plastik yang berisi DVR CCTV. Perdebatan itu kemudian ditengahi oleh hakim.