Siskaeee Raup Rp 20 Juta dari Satu Konten Video Porno
·waktu baca 2 menit

Sejumlah fakta terungkap dari penangkapan Siskaeee, tersangka kasus video pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Satu konten video yang Siskaeee buat dapat menghasilkan Rp 20 juta.
Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, selain karena trauma masa lalu, motif Siskaeee membuat konten asusila karena alasan ekonomi. Konten Siskaeee menghasilkan uang setelah diunggah ke 7 situs berbayar.
"Suatu motif ekonomi memanfaatkan perbuatan ini dengan mengupload ke dalam situs-situs berbayar yang semua server dan basisnya ada di luar negeri tidak di Indonesia, salah satu yang bisa kami sebut di situs onlyfans dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut," katanya, Selasa (7/12).
Setiap konten yang diunggah itu dapat menghasilkan Rp 15 juta hingga Rp 20 juta dari subscriber atau member di aplikasi. Jika masuk top hits paling tidak dia mendapatkan Rp 20 juta.
"Kalau kita lihat secara analisa konten, ini sudah masuk ke dalam top hits, jadi pendapatan bisa diperkirakan di atas sampai dengan Rp 20 juta," katanya.
Dari rentang waktu 2020 hingga 2021 saja, Siskaeee telah berhasil mendapatkan penghasilan hingga Rp 2 miliar.
"Dan ini hasil penelusuran kami bahwa pelaku sudah mendapatkan pendapatan kotor hampir mencapai Rp 2 miliar. Selama proses 2020-2021," jelasnya.
Kini Siskaeee harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terjerat sejumlah pasal. Selain itu, Siskaeee juga akan mendapatkan trauma healing terkait trauma masa lalu yang dialami.
"Pasalnya kami terapkan yang bersangkutan Pasal UU ITE 27 Ayat 1 berbicara mengenai melanggar konten atau dokumen yang berisi kesusilaan dan juga Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai pornografi," pungkasnya.
