Sistem Buffer Zone Disiapkan di 9 Pelabuhan saat Mudik Lebaran, Apa Maksudnya?

20 Maret 2024 22:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan roda empat mengantre untuk memasuki kapal di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (23/12/2023) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan roda empat mengantre untuk memasuki kapal di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (23/12/2023) dini hari. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
ADVERTISEMENT
Polri menyiapkan sistem penundaan perjalanan dan buffer zone di sekitar pelabuhan penyeberangan. Sistem ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan pemudik pada pelabuhan saat mudik Lebaran 1445 Hijriah tahun ini.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sistem ini akan diterapkan di 9 pelabuhan yang tersebar dari Sumatera, Jawa, hingga Bali.
Trunoyudo pertama menjelaskan untuk di Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan Indah Kiat, Pelabuhan Bojonegara (Serang, Banten) dan Pelabuhan BBJ (Bakau Bandar Jaya) Muara Pilu.
"Menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di rest area KM 43A, KM 68A, dan lahan PT. Munic Line di ruas jalan Cikuasa atas. Menuju pelabuhan Merak dilakukan di Pelabuhan Indah Kiat," sebut Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (20/3).
Sementara untuk yang menuju Bakauheni dan Pelabuhan BBJ (Bakau Bandar jaya) Muara Pilu akan dilakukan pada ruas Toll: Rest area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B dan KM 20B; ruas non Toll: Terminal Agribisnis Gayam, RM. Gunung Jati, RM. Tiga Saudara, dan Kantor lama balai karantina pertanian.
ADVERTISEMENT
"Pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: Pelabuhan Merak: Sejauh 4,71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (Hotel pesone merak); Pelabuhan Bakauheni: Sejauh 4,24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (Balai Karantina Pertanian)," sebutnya.
Selanjutnya, untuk yang menuju Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Tanjung Wangi.
Kepolisian menyiapkan skenario untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo pada rest area Grand Watudodol Situbondo. Lalu untuk tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember pada kantong parkir dermaga Bulusan.
Sementara untuk tujuan Pelabuhan Gilimanuk berada di terminal kargo Pelabuhan Gilimanuk dan Tujuan Pelabuhan Gilimanuk berada di terminal Bus Pelabuhan Gilimanuk (khusus pengendara sepeda motor).
"Pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan: Pelabuhan Ketapang: Sejauh 2,65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (terminal Sri Tanjung); Pelabuhan Gilimanuk: Sejauh 2,0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar (Terminal Kargo)," sebut Trunoyudo.
ADVERTISEMENT
"Tujuan Pelabuhan Ketapang: Dari arah Situbondo: Lapangan Sepak bola Areba desa Bangsring dan Terminal Sritanjung; Dari arah Jember: Ruang parkir mobil barang di belakang RM warung ayu. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk: Terminal Kargo, dan UPPKB Cekik; Tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi: Ruang parkir KP. Anyar desa Kepatang," sambungnya.