Sistem e-Parking di Medan Dipakai Judi Slot: Alat Dibawa Pulang, Tak Ada CCTV

11 Juni 2024 1:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan alat e-parking di Kota Medan.  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan alat e-parking di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem parkir elektronik atau e-parking di Medan, Sumut, menuai sorotan. Sebab, ada oknum yang justru memakai alat parkir untuk bermain judi online.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana kuasa petugas parkir untuk alat ini?
kumparan mencoba menemui salah seorang petugas e-parking di Kota Medan.
Ia bercerita, bahwa alat tersebut memang dibawa pulang oleh setiap petugas. Jadi, untuk esok harinya, petugas bisa langsung bertugas di lokasinya masing-masing.
“Tiap hari alatnya dibawa pulang,” kata dia yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui.
Dia melanjutkan, alat tak dibawa pulang bila dalam keadaan rusak. Sebab, akan langsung diperbaiki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
Tampilan alat e-parking di Kota Medan. Foto: Tri Vosa/kumparan
“Kalau rusak alatnya, Dishub datang memperbaiki. Kalau belum selesai, kami menggunakan bayar manual, kayak biasa,” kata dia.
Katanya, selama bekerja memang tak ada pengawasan khusus. Petugas tinggal bekerja dengan sistem yang sudah disiapkan.
CCTV pun tak ada yang mengawasi langsung. Hanya CCTV dari sejumlah perusahaan yang ada di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada diawasin CCTV. Tapi di sana (arah) stasiun kereta api ada CCTV,” sambungnya.

Wajib Setor

Dalam bertugas setiap harinya, ia mengaku membayar setoran senilai Rp 120 ribu ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Setoran dibayarkan melalui alat e-parking.
“Setorannya Rp 120 ribu. Sisanya (kelebihan uang parkir yang didapat), itu menjadi gaji saya,” sambungnya.