Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sistem Ganjil Genap Akan Diperluas Hingga Rasuna Said
7 Agustus 2017 11:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memperluas larangan kendaraan roda dua di sejumlah ruas jalan di ibu kota. Selain larangan kendaraan roda dua, Dishub juga mewacanakan akan menambah ruas jalan yang akan ditetapkan sistem ganjil genap di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan rencananya sistem ganjil genap bagi kendaraan roda empat akan diperluas hingga ruas jalan Rasuna Said, Kuningan.
"Yang pasti Rasuna Said. Kalau Rasuna Said mau kita permanenkan sama dengan Sudirman-Gatot Subroto," kata Sigit di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Senin (7/8).
Sementara untuk kebijakan yang sifatnya hanya diterapkan di jam-jam tertentu, akan diberlakukan di ruas Cawang hingga Jalan Rasuna Said.
"Misalnya kan ini LRT Bodebek kan akan masuk dari Cawang sampai dengan Rasuna Said. Dari ruas Cawang kita berlakukan sistem ganjil-genap," ujarnya.
Selain Rasuna Said, beberapa ruas jalan yang lain juga akan diterapkan sistem ganjil-genap. Namun, ia menjelaskan, kebijakan beberapa ruas jalan itu akan dibahas lebih lanjut di forum diskusi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Ditlantas Polda Metro Jaya, dan Polantas.
ADVERTISEMENT
Kajian mengenai wilayah mana saja yang akan diterapkan aturan tersebut akan dikaji lebih lanjut pada Rabu (9/8). Uji coba penerapan kebijakan tersebut akan dilakukan awal September mendatang.
"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September," tuturnya.
Sebelumnya, Sigit menjelaskan untuk perluasan wilayah larangan untuk kendaraan roda dua akan diterapkan dari Patung Kuda Monas hingga Bundaran Senayan.
"Nantinya, kalau diberlakukan, perluasan dari Patung Kuda Monas sampai Bundaran Senayan," tuturnya, saat dihubungi kumparan (kumparan.com) melalui telepon, Minggu (6/8).