Sistem One Way di Puncak yang Mesti Kamu Ketahui

23 Oktober 2017 18:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, menjadi salah satu lokasi favorit bagi warga Jakarta untuk menikmati liburan. Karakteristik alam yang dingin dengan udara yang sejuk dan segar merupakan daya tariknya.
ADVERTISEMENT
Keinginan menikmati alam itu membuat banyak warga Jakarta berbondong-bondong menuju puncak. Akibatnya kemacetan kerap terjadi.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika menerangkan, untuk mengatasi keadaan itu sejumlah rekayasa dilakukan pihaknya. Salah satunya adalah memberlakukan sistem one way.
"Sistem one way ini adalah salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang dilakukan terkait situasi tertentu, untuk menyisiati kekurangan atau masalah lalu lintas yang ada," kata Dicky dalam video yang dinggah akun YouTube Sat Lantas Polres Bogor pada Senin (23/10).
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama menerangkan sistem one way di Puncak dilakukan setiap hari libur dan saat terjadi kepadatan di jalur puncak.
Lalu, bagaimana sistem one way di jalur Puncak Bogor?
ADVERTISEMENT
Hasby menjelaskan, ada dua sistem one way di jalur Puncak Bogor. Pertama adalah one way menuju arah puncak yang diberlakukan pukul 07.30-11.00 WIB.
"Kendaraan akan berjalan dari arah bawah atau Jakarta menuju ke Cianjur," jelas Hasby.
Kedua, sistem one way siang hari yang diterapkan mulai pukul 13.00-17.00 WIB. "Itu adalah one way menuju turun ke bawah dari arah Cianjur, Jawa Barat, atau Puncak menuju ke Jakarta," jelasnya.
Jalur Puncak (Foto: Youtube/Sat Lantas Polres Bogor)