Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Akan Dikaji Ulang, Apa Pemicunya?
23 April 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal mengkaji ulang sistem penerimaan mahasiswa baru usai munculnya wacana untuk mengembalikan penjurusan di jenjang pendidikan SMA.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua I SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) Muryanto Amin mengatakan, saat ini penerimaan mahasiswa baru masih menggunakan sistem lama. Belum dapat dipastikan penerimaan mahasiswa baru tahun mendatang akan pakai sistem baru.
“Jadi ini masih dalam proses pengajian yang lebih dalam, agar yang diharapkan bisa dihasilkan sesuai dengan yang diinginkan,” ujar Muryanto saat konferensi pers pelaksanaan UTBK, di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4).
“SNBP 2025 ini masih menggunakan seperti yang lalu. Dan kajian ini akan terus kami lakukan setelah selesai kajiannya, kita akan buat sosialisasi baru, apakah dilaksanakan tahun depan, itu nanti akan diumumkan sebelum pelaksanaan berjalan, baik yang untuk TKA (Tes Kemampuan Akademik) maupun yang untuk penjurusan,” sambungnya.
Sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa mulai diterapkan sejak era Kurikulum 1994 sampai dengan Kurikulum 2016 (KTSP).
ADVERTISEMENT
Aturan ini kemudian dihapus saat masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan mengubahnya menjadi Kurikulum Merdeka.
Selanjutnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana untuk mengembalikan penjurusan di SMA seperti sebelumnya yakni IPA, IPS, dan Bahasa.
“Sehingga ke depan, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Mu'ti di Perpustakaan Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Jumat (11/4).
“Untuk mereka yang ambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk yang IPS juga begitu, dia boleh ada tambahan apakah itu Ekonomi, apakah itu Sejarah, atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu sosial,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, wacana ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama sejumlah kementerian sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.