Sistem Tilang CCTV Rekam 500 Pelanggaran per Hari

7 November 2018 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV (ETLE) di Jakarta dimulai 1 Oktober 2018 (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan sistem tilang berbasis CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berdasarkan data sementara, rata-rata sekitar 500 pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera CCTV setiap harinya.
ADVERTISEMENT
"Jadi tilang CCTV ini sudah mulai berjalan dan pelanggar akan dilakukan penindakan tilang. Per hari itu kita bisa dapatkan sekitar 500 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Argo mengakui, sistem tilang CCTV ini belum berjalan dengan maksimal. Sebab masih ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan.
"Masih terus kita evaluasi sistem ini. Masih ada kendala seperti untuk pelat luar Jakarta tidak terdeteksi. Kemudian saat mengirim surat tilang ke alamat pemilik kendaraan atau pelanggar masih ada kendala seperti tidak sampai," ucap Argo.
Menurutnya, kendala itu akan dijadikan evaluasi bagi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain itu, ke depannya Polda Metro akan bekerja sama dengan Polda lain agar pelat luar Jakarta dapat ditilang menggunakan sistem Tilang CCTV.
ADVERTISEMENT
"Untuk kendala pengiriman surat, itu akan kita evaluasi nanti dengan kirim lewat caraka (anggota datang ke alamat pelanggar) maupun kita koordinasi dengan pos," ucap Argo.