Siswa SMA di Demak Mesum dengan Siswi SMP di Kelas: Yang Siswa Jadi Tersangka

30 September 2024 13:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korban mesum. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korban mesum. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polres Demak menetapkan pemeran pria dalam video mesum pelajar menjadi tersangka atau anak berkonflik dengan hukum dalam kasus ini. Terhadap pelajar berinisial RH (16 tahun) itu juga sudah dilakukan penahanan.
ADVERTISEMENT
"Sudah kami lakukan penahanan sejak Selasa (24/9) lalu. Tersangka merupakan pelaku dalam video tersebut," ujar Winardi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9).
Sementara terkait status perekam adegan tersebut, pihaknya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
"Kalau yang merekam masih kami dalami. Belum ada tersangka baru," jelas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan adanya video mesum yang dilakukan 2 orang pelajar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, adegan mesum yang dilakukan oleh siswa SMA berinisial RH dan siswi SMP berusia 14 tahun itu ditonton oleh teman-teman mereka.
Bahkan yang merekam adegan persetubuhan itu adalah satu teman atau yang menonton adegan itu. Perbuatan itu dilakukan di sebuah gedung SD. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.
ADVERTISEMENT