Siswa SMAN 12 Bandung Ditangkap: Pasang Kamera di Toilet, 7 Siswi Jadi Korban

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual. Foto: aslysun/Shuttterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perempuan jadi korban kekerasan seksual. Foto: aslysun/Shuttterstock

Polisi menangkap AS, Siswa SMAN 12 Bandung, atas perbuatan memasang kamera tersembunyi di toilet perempuan sekolah tersebut. Telah ada 7 siswi yang menjadi korban.

"Jadi yang bersangkutan (AS) menaruh alat perekam di kamar mandi dan disimpan di data hp-nya dia sendiri," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Rabu (28/5).

Menurut Budi, AS tepergok melakukan itu pada 3 Desember 2024, lalu dilaporkan oleh korban pada tanggal 22 Mei 2025.

7 siswi yang menjadi korban itu, menurut Budi, telah dimintai keterangan.

Ancaman Hukuman

AS dikenakan Pasal 14 ayat 1 UU TPKS yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, salah satunya tindakan perekaman yang bermuatan seksual tanpa izin untuk tujuan seksual. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara.

AS juga disangkakan dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE yang mengatur tentang pembatasan penyebaran informasi elektronik yang melanggar kesusilaan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

"Karena yang bersangkutan ada kelainan seksual, kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.

SMAN 12 Bandung

SMAN 12 Bandung di Jalan Sekejati, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

kumparan mendatangi SMAN 12 Bandung pada Rabu siang (28/5) untuk meminta tanggapan AS atas kasus ini, namun ia tidak ada.

Humas SMAN 12 Bandung menyebutkan bahwa korban dan pelaku telah lulus.

Toilet perempuan di SMAN 12 Bandung, Jalan Sekejati, Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan