Siswa SMP di Bandung Dibully: Pelaku Tendang Kepala Korban, Diamankan Polisi

20 November 2022 8:15 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak menghentikan bully. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Anak menghentikan bully. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Aksi bullying atau perundungan kembali terjadi di lingkungan pendidikan. Seorang siswa di SMP Baiturrahman, Kota Bandung, menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Aksi perundungan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Twitter @DoniLaksono, tampak seorang siswa memasang helm pada korban. Kemudian pelaku menendang kepala korban hingga terjatuh.
Rekan korban yang ada di dalam kelas tersebut hanya melihat aksi bully tersebut. Korban yang terjatuh juga dibiarkan dan malah ditertawakan rekan-rekannya. Dari narasi yang beredar, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Sekolah Kecam Aksi Bullying

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Saefullah Abdul Muthalib mengakui adanya aksi perundungan sesama murid yang terjadi di sekolahnya. Dia pun mengecam aksi perundungan tersebut
"Kejadian ini memang terus terang saja kami sangat mengecam dan tidak setuju terhadap kejadian ini karena ini adalah kekerasan," kata dia kepada wartawan, Sabtu (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Saefullah, perundungan di sekolah tak diharapkan lagi untuk terjadi. Lagi pula, program sekolah yang dicanangkan memang tak menghendaki adanya aksi kekerasan terjadi di institusi pendidikan.
Ada pun pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan itu berjumlah satu orang. Korban dan pelaku disebut masih duduk di bangku kelas 9.
"Apa yang terjadi inilah sesuatu yang tidak kami inginkan," ucap dia.
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: AlejandroCarnicero/Shutterstock

Sekolah Meminta Maaf

Saefullah selaku kepala sekolah memastikan pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku yang terlibat dalam aksi bullying.
Hasilnya, mediasi yang dilakukan disebut berlangsung dengan baik. Dia pun mengaku sudah memberi peringatan kepada pelaku agar tak mengulang lagi perbuatannya di kemudian hari.
"Alhamdulillah (mediasi) kita berjalan dengan baik secara kekeluargaan asal memang kita memberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak mengulangi lagi," kata Saefullah.
ADVERTISEMENT
"Keluarga korban pun menerima asal tidak mengulangi lagi. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi lagi," ucap dia.
Pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga korban maupun pelaku atas adanya aksi perundungan tersebut. Saefullah mengakui pihaknya telah melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan peristiwa itu terjadi.
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Pelaku Disanksi Belajar Daring

Pelaku mendapatkan sanksi dari sekolah. Tak hanya diberikan teguran, pelaku akan diberi sanksi tak boleh mengikuti belajar offline bersama murid lainnya.
"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasihat, dan mungkin tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," kata Saefullah.
"Jadi proses pembelajaran yang akan kita bedakan dengan mereka supaya lebih kondusif pembelajarannya. Jadi si pelaku masih tetap bisa belajar, si korban dan yang lain masih bisa belajar," lanjut dia.
ADVERTISEMENT

Orang Tua Korban Lapor Polisi

Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman memastikan orang tua korban sudah melaporkan kasus itu ke polisi.
"Hari ini (orang tua korban) melakukan laporan ke Polsek Uber," kata dia kepada wartawan pada Sabtu (19/11).
Karyaman memastikan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut. Namun, tak menutup kemungkinan akan ada upaya lainnya yang dilakukan. Sejauh ini proses mediasi antar keluarga korban dan pelaku masih berlangsung.
"Iya, kalau dari hasil pemeriksaan memang demikian. Jadi bagaimana hasilnya ke depan itu akan ada upaya lain," ucap dia.
Kapolsek Ujungberung Kompol Karyaman saat memberi keterangan terkait kasus bully di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Pelaku Diamankan

Kompol Karyaman mengatakan polisi sudah mengamankan pelaku dalam aksi perundingan. Pihaknya juga telah memintai keterangan dari empat hingga lima saksi atas kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku, itu sudah kita minta keterangan dan pelaku kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," kata dia kepada wartawan.
Dia pun mengatakan, tak menutup kemungkinan kasus tersebut bakal ditingkatkan oleh polisi dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Sementara yang dibawa (pelaku) baru satu orang, dan mungkin yang menjadi saksi juga bisa saja," ucap dia.
"Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Dan mungkin proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," tandas dia.