Siswa SMP di Bandung Disodomi 2 Pria yang Dikenalnya dari Medsos

27 September 2023 16:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pers rilis kasus sodomi di Polrestabes Bandung pada Rabu (27/9/2023).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus sodomi di Polrestabes Bandung pada Rabu (27/9/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua orang berinisial AA (32) dan RK (29) diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung setelah melakukan aksi sodomi kepada pelajar SMP yang masih berusia 11 tahun. Pelaku sehari-hari diketahui bekerja sebagai driver taksi online.
ADVERTISEMENT
"Dua tersangka atas nama AA dan atas nama RK," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, pada Rabu (27/9).
Budi menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula ketika korban dan pelaku yakni AA berkenalan melalui sebuah media sosial. Keduanya lalu bertemu dan menuju ke sebuah indekos di Gang Puskesmas, Bandung Kidul, Kota Bandung pada Minggu (24/9). Di indekos, ternyata sudah ada pelaku lainnya yakni RK.
Aksi sodomi pun dilakukan di sana. Korban menuruti permintaan pelaku karena diancam.
"Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban yang masih di bawah umur," ucap dia.
Korban lalu melaporkan peristiwa itu ke ibunya. Ibu korban langsung melapor ke polisi dan dua pelaku berhasil diamankan.
ADVERTISEMENT
Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pelaku untuk mengungkap ada atau tidaknya korban lain.
"Kita ungkap agar bisa lebih jelas apakah korbannya hanya satu orang atau lebih," ucap dia.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel berisi percakapan antara pelaku dan korban di media sosial. Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 82 juncto Pasal 76E dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun.